Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami nilai nominal pasti dari aliran dana suap yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ). Lembaga antirasuah tersebut berkomitmen melakukan penghitungan secara mendetail terkait total fee yang dinikmati para tersangka dalam skandal penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama.
"Fee yang diterima YCQ berapa sedang kita hitung secara rigid, nanti ditunggu saja," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip Jumat (13/3).
Penyidik KPK meyakini bahwa aliran dana rasuah tersebut mengalir kepada Yaqut melalui perantara mantan Staf Khusus Menteri Agama, Isfan Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex (GA). Berdasarkan penyelidikan sementara, uang hasil korupsi tersebut diduga digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan pribadi Yaqut, termasuk adanya indikasi upaya penyuapan terhadap Pansus DPR.
Selain Yaqut, Gus Alex juga ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. KPK saat ini masih mengalkulasi total keuntungan tidak sah yang dikantongi oleh anak buah eks Menag tersebut.
"Kemudian GA dapat berapa juga sama sedang dihitung," tambah Asep.
Penahanan dan Konstruksi Perkara
Saat ini, KPK telah melakukan penahanan terhadap Yaqut Cholil Qoumas untuk masa penahanan pertama selama 20 hari ke depan. Penahanan ini dapat diperpanjang guna kepentingan penyidikan lebih lanjut hingga berkas perkara siap dilimpahkan ke persidangan.
Kasus ini bermula dari temuan ketidaksesuaian pembagian kuota haji tambahan sebesar 20 ribu jemaah yang diberikan kepada Indonesia. Berdasarkan regulasi, tambahan kuota tersebut seharusnya dialokasikan dengan proporsi:
Namun, dalam praktiknya, oknum di Kementerian Agama diduga membagi kuota tersebut secara rata, yakni masing-masing 50%. Kebijakan ini dinilai menyalahi aturan dan merugikan antrean jemaah haji reguler yang telah menunggu bertahun-tahun.
Pemeriksaan Saksi
Dalam mengembangkan kasus ini, KPK telah memanggil sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Agama dan pihak swasta dari penyedia jasa travel umrah. Salah satu tokoh yang telah dimintai keterangan sebagai saksi adalah Ustaz Khalid Basalamah.
KPK menegaskan akan menuntaskan perkara ini hingga tuntas di meja hijau guna memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi para calon jemaah haji. (Can/P-2)
Penyampaian Hak Jawab dan Hak Koreksi atas Pemberitaan terhadap Yaqut Cholil Qoumas
KPK resmi mencegah Asrul Azis Taba dan Ismail Adham ke luar negeri terkait dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 yang menyeret eks Menag Yaqut Cholil Qoumas.
KPK menyita US$1 juta dari perantara ZA yang diduga disiapkan Yaqut Cholil Qoumas untuk Pansus Haji DPR. Kerugian negara capai Rp622 miliar.
KPK memanggil tujuh direktur biro haji sebagai saksi kasus korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas. Kerugian negara Rp622 miliar.
KPK memeriksa Direktur PT Edipeni Travel Christ Maharani terkait mekanisme pengisian kuota haji khusus dari kuota tambahan tahun 2023-2024.
KPK panggil lima saksi swasta dalam kasus dugaan korupsi kuota haji Kemenag. Pembagian kuota tambahan disorot karena diduga tak sesuai aturan.
KPK memeriksa dua petinggi biro perjalanan terkait dugaan korupsi kuota haji, termasuk praktik jual beli percepatan keberangkatan jemaah.
PENYIDIKAN kasus dugaan korupsi kuota haji yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diperkirakan masih akan berlanjut dalam beberapa waktu ke depan.
Ia menyebut bahwa dirinya hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi, bukan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.
KASUS dugaan korupsi kuota haji Indonesia terus berkembang dan diperkirakan masih akan menjadi perhatian publik dalam waktu dekat.
KPK memanggil staf PBNU berinisial SB sebagai saksi kasus korupsi kuota haji 2023-2024. Kerugian negara mencapai Rp622 miliar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved