Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI II DPR RI menargetkan pembahasan formal Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu akan digulirkan pada Juli atau Agustus 2026 mendatang. Saat ini, fokus utama legislatif ialah menghimpun masukan dari berbagai elemen masyarakat guna memastikan produk hukum tersebut bersifat responsif dan komprehensif.
Ketua Komisi II DPR RI M Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan bahwa partisipasi publik merupakan kunci utama dalam memperkuat rumusan undang-undang tersebut.
“Kami secara aktif mengundang sejumlah stakeholders kepemiluan, baik individu maupun lembaga yang peduli dengan demokrasi, untuk bicara soal isu-isu krusial dan desain kepemiluan yang kita butuhkan,” ujar Rifqinizamy melalui keterangannya, Selasa (24/2).
Implementasi Partisipasi Bermakna
Langkah penyerapan aspirasi ini, menurut Rifqinizamy, merupakan implementasi dari prinsip meaningful participation atau partisipasi bermakna. Komisi II berkomitmen agar pandangan masyarakat sipil dan akademisi tidak sekadar didengar, namun terakomodasi dalam naskah akademik maupun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).
Saat ini, Badan Keahlian DPR RI telah ditugaskan untuk menyusun draf awal naskah akademik sebagai landasan kerangka normatif RUU Pemilu.
“Kami berharap pada saatnya nanti Panja (Panitia Kerja) digulirkan, proses pembahasannya tidak terlalu panjang lagi karena telah didahului proses penghimpunan pandangan publik yang kuat di awal,” tambahnya.
Libatkan Partai Nonparlemen
Rifqinizamy menjelaskan bahwa penyusunan DIM akan melibatkan catatan dari pimpinan delapan partai politik yang berada di parlemen. Kendati demikian, Komisi II DPR memastikan tidak menutup pintu bagi partai politik di luar Senayan.
Pihaknya berencana mengundang partai politik nonparlemen untuk memberikan perspektif mereka mengenai desain pemilu masa depan.
“Terkait partai politik non-parlemen, itu telah menjadi pikiran kami. Insyaallah pada waktunya nanti kami akan mengundang mereka untuk mendapatkan pandangan terkait desain kepemiluan kita ke depan dalam perspektif mereka,” pungkas Rifqinizamy. (Faj/P-2)
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
ANGGOTA Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ali Ahmad mengkritik wacana pengenaan denda bagi warga yang KTP elektronik atau e-KTP hilang.
Wakil Ketua Komisi II DPR Zulfikar Arse meminta maaf atas terpilihnya Ketua Ombudsman Hery Susanto yang kini terjerat kasus korupsi nikel. DPR akui percaya hasil Pansel
ANGGOTA Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin mengaku terkejut Ketua Ombudsman RI Hery Susanto ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola tambang nikel atau korupsi nikel.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse mengaku prihatin atas kasus hukum yang menjerat Ketua Ombudsman RI Hery Susanto.
ANGGOTA Komisi II DPR RI, Ali Ahmad, merespons wacana pemotongan gaji pejabat negara hingga menteri yang tengah dikaji pemerintah sebagai langkah penghematan.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Penundaan revisi tersebut berisiko menjadi strategi politik untuk mengunci konfigurasi kekuasaan tertentu.
Rancangan Perpres pelibatan TNI dalam terorisme inkonstitusional dan berisiko langgar HAM.
Mereka meminta Polri ditempatkan di bawah Kemendagri agar penyidikan dan penuntutan lebih independen, serta menghindari intervensi politik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved