Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi atau KPK tak kunjung menahan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji Tahun 2023-2024. Sebab, perhitungan kerugian negara masih dihitung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya masih harus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi. Adapun Yaqut dipanggil Jumat (30/1) sebagai saksi.
"Sepekan ini, KPK juga telah melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi lainnya untuk dimintai keterangan, di antaranya ihwal penghitungan kerugian keuangan negara, dengan pemeriksaan dilakukan oleh auditor BPK," terang Budi, di Jakarta, dikutip Sabtu (31/1).
Selain Yaqut, KPK telah memeriksa sejumlah saksi dalam perkara korupsi kuota haji. Pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan melakukan penyidikan kasus kuota haji.
Yaqut dicegah bepergian ke luar negeri pada 11 Agustus 2025. Pada hari yang sama, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp1 triliun lebih.
Selain Yaqut Cholil Qoumas, ada dua orang lain yang dicegah bepergian ke luar negeri hingga enam bulan ke depan yakni Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex selaku mantan staf khusus pada era Menag Yaqut Cholil, serta Masyhur selaku pemilik biro penyelenggara haji Maktour.
Kemudian, Yaqut Cholil Qoumas ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 9 Januari 2026 bersama dua orang lainnya.
Yaqut Cholil Qoumas keluar dari Gedung KPK Pukul 17.40 WIB. Ia tak banyak memberikan keterangan.
“Saya sampaikan apa yang saya tahu secara utuh. Kalau soal materi, tanyakan langsung ke penyidik,” kata Yaqut Cholil Qoumas. (Ant/H-4)
Penyampaian Hak Jawab dan Hak Koreksi atas Pemberitaan terhadap Yaqut Cholil Qoumas
KPK resmi mencegah Asrul Azis Taba dan Ismail Adham ke luar negeri terkait dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 yang menyeret eks Menag Yaqut Cholil Qoumas.
KPK menyita US$1 juta dari perantara ZA yang diduga disiapkan Yaqut Cholil Qoumas untuk Pansus Haji DPR. Kerugian negara capai Rp622 miliar.
KPK memanggil tujuh direktur biro haji sebagai saksi kasus korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas. Kerugian negara Rp622 miliar.
KPK memeriksa Direktur PT Edipeni Travel Christ Maharani terkait mekanisme pengisian kuota haji khusus dari kuota tambahan tahun 2023-2024.
KPK panggil lima saksi swasta dalam kasus dugaan korupsi kuota haji Kemenag. Pembagian kuota tambahan disorot karena diduga tak sesuai aturan.
KPK memeriksa dua petinggi biro perjalanan terkait dugaan korupsi kuota haji, termasuk praktik jual beli percepatan keberangkatan jemaah.
PENYIDIKAN kasus dugaan korupsi kuota haji yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diperkirakan masih akan berlanjut dalam beberapa waktu ke depan.
Ia menyebut bahwa dirinya hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi, bukan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.
KASUS dugaan korupsi kuota haji Indonesia terus berkembang dan diperkirakan masih akan menjadi perhatian publik dalam waktu dekat.
KPK memanggil staf PBNU berinisial SB sebagai saksi kasus korupsi kuota haji 2023-2024. Kerugian negara mencapai Rp622 miliar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved