Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENELITI Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, mengkritik arah pemberantasan korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilai terlalu bertumpu pada operasi tangkap tangan (OTT), namun gagal menyentuh kasus-kasus besar yang melibatkan lingkaran kekuasaan.
Menurut Herdiansyah, indikator keberhasilan KPK tidak seharusnya diukur dari banyak atau sedikitnya OTT, melainkan dari keberanian lembaga antirasuah itu menyasar perkara-perkara strategis dan kontroversial.
“Sesungguhnya problem utama KPK itu bukan soal jumlah OTT. Angka memang penting, tapi yang dibutuhkan publik adalah KPK yang berani menyasar kasus-kasus besar dan kontroversial,” ujar Herdiansyah kepada Media Indonesia, Kamis (29/1).
Ia menilai, selama ini penindakan KPK masih didominasi kasus-kasus di tingkat daerah, sementara aktor-aktor yang berada di pusat kekuasaan justru sulit disentuh.
“KPK tidak seharusnya hanya menyasar pejabat daerah, tetapi juga mereka yang berada di lingkaran kekuasaan dan punya indikasi kuat terlibat dalam perkara korupsi,” katanya.
Herdiansyah menegaskan, persoalan mendasar KPK bukan terletak pada kuantitas penindakan, melainkan pada keberanian politik dan independensi dalam menjangkau pihak-pihak yang memiliki otoritas serta kedekatan dengan kekuasaan.
“Jadi masalahnya bukan seberapa banyak OTT, tapi seberapa jauh KPK mampu menjangkau aktor-aktor yang punya kedekatan dengan kekuasaan,” ujarnya.
Herdiansyah juga menyinggung lambannya penanganan sejumlah kasus besar yang menjadi perhatian publik, seperti buronan Harun Masiku, nama Bobby yang sempat mencuat, hingga perkara haji yang menyeret nama Yaqut Cholil Qoumas.
“Kasus Harun Masiku sampai sekarang belum selesai, begitu juga kasus-kasus besar lain yang melibatkan pejabat publik. Ini menimbulkan pertanyaan di masyarakat,” ujarnya.
Menurut dia, lambannya penanganan perkara-perkara tersebut memperkuat kesan bahwa KPK berhadapan dengan kekuasaan.
“Kalau KPK profesional, seharusnya tidak peduli siapa yang berkuasa, siapa presidennya, atau siapa elit politiknya. KPK harus tetap berjalan sesuai kewenangannya,” katanya.
Ia menegaskan, KPK yang ideal adalah lembaga yang mandiri dan independen. Sebaliknya, keraguan dan pertimbangan politik berlebihan justru menandakan adanya masalah serius dalam tubuh KPK.
“Kalau KPK terlihat ragu dan tersendat, itu pertanda independensinya sedang diganggu oleh intervensi elit politik,” pungkasnya. (H-2)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Akses menuju pendopo Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur yang juga merupakan rumah dinas bupati, masih ditutup rapat pasca-OTT KPK.
KPK menetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya Dwi Yoga Ambal sebagai tersangka usai operasi tangkap tangan pada 11 April 2026. Kasus ini menambah panjang daftar kepala daerah yang tumbang lewat OTT KPK sepanjang 2026.
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya Dwi Yoga Ambal menjalani pemeriksaan setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK.
Dalam kasus ini, ada 18 orang tertangkap di Tulungagung. Dari total itu, sebanyak 13 orang dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
Uang sitaan itu diberikan ke Gatut lewat Yoga yang merupakan orang kepercayaannya. Dalam pemeriksaan, uang bakal digunakan untuk kepentingan pribadi Gatut.
Karena perjanjian itu, Gatut berani meminta uang kepada kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan lainnya, karena adanya klausul manut perintah bupati.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved