Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda mengatakan pihaknya mendorong kodifikasi UU Pemilu untuk menyatukan aturan Pilpres hingga Pilkada. Rifqinizamy mengatakan kodifikasi itu ada peluang jika pimpinan DPR dan pimpinan fraksi memutuskan untuk menyatukan momentum perubahan UU Pemilu dengan UU Pilkada.
Kodifikasi ini bertujuan menyatukan beberapa undang-undang yang selama ini terpisah menjadi satu payung hukum yang utuh. "Kodifikasi dilakukan agar kita bisa menata kepemiluan dan demokrasi menjadi lebih komprehensif," kata Rifqinizamy di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (13/1/2026).
Rifqinizamy menegaskan pihaknya saat ini tidak memiliki kewenangan untuk membahas perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada), termasuk wacana Pilkada melalui DPRD. Hal ini dikarenakan revisi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada belum masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026.
Rifqinizamy menjelaskan, mandat yang diterima Komisi II dalam Prolegnas 2026 sejauh ini hanya terbatas pada revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang mengatur rezim Pilpres dan Pileg.
"Terkait wacana Pilkada di DPRD, kami melihat itu sebagai wacana yang sehat dan kami menerima pro-kontranya. Namun, dari sisi penugasan Prolegnas, Komisi II tidak memiliki kewenangan melakukan pembahasan terhadap UU Pilkada tersebut," ujarnya.
Mengenai revisi UU Pemilu yang sudah masuk Prolegnas, Rifqinizamy mengungkapkan bahwa pembahasan akan dibagi dalam dua termin utama yang dimulai pada Januari ini. Termin pertama akan difokuskan pada penyerapan aspirasi dari seluruh stakeholder kepemiluan dan masyarakat. Hal ini bertujuan untuk mengevaluasi desain pemilu serta memenuhi kewajiban meaningful participation (partisipasi yang bermakna).
"Kami akan menghadirkan masyarakat untuk menyampaikan pandangan terkait plus-minus berbagai sistem pemilu dan evaluasi keberadaan pemilu kita selama ini. Ini penting bagi kami untuk mendapatkan insight," jelas legislator Partai NasDem tersebut.
Sedangkan pada termin kedua, Komisi II DPR RI akan membentuk Panitia Kerja (Panja) Pembentukan UU Pemilu. Melalui Panja tersebut, nantinya akan terlihat Daftar Inventaris Masalah (DIM) serta posisi masing-masing fraksi mengenai arah desain pemilu Indonesia di masa depan. (H-2)
Ketua KPD Miftahul Arifin menjelaskan bahwa putusan tersebut sudah memberikan garis yang jelas mengenai batasan penerapan ambang batas parlemen.
Pengalaman pemerintahan sebelumnya yang menunjukkan bahwa besarnya dukungan parlemen tidak selalu berbanding lurus dengan efektivitas pemerintahan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan praktik tersebut membuka celah manipulasi hasil elektoral oleh pihak-pihak tertentu.
WAKIL Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengusulkan formula terkait ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.
KPK usulkan 5 poin perbaikan pemilu 2026 untuk cegah korupsi elektoral, mulai dari pembatasan uang tunai kampanye hingga penerapan rekapitulasi suara elektronik
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pergantian pemerintah bisa dilakukan secara damai melalui pemilu maupun impeachment sesuai mekanisme konstitusi.
DIREKTUR Eksekutif Puskapol UI, Hurriyah mengungkapkan pembahasan revisi UU Pemilu (RUU Pemilu) kerap berjalan lambat karena menjadi arena tarik-menarik kepentingan politik antarpartai.
WAKIL Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mendorong agar pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) segera dimulai oleh parlemen.
Penundaan revisi tersebut berisiko menjadi strategi politik untuk mengunci konfigurasi kekuasaan tertentu.
Reformasi hukum pemilu tidak boleh lagi dilakukan secara parsial atau setengah-setengah.
Mantan Hakim MK Arief Hidayat tegaskan ambang batas parlemen harus proporsional sesuai Putusan MK 116. Jangan biarkan suara rakyat terbuang percuma
MK menolak permohonan uji ambang batas parlemen (parliamentary threshold) karena dinilai prematur. Mahkamah menunggu langkah revisi dari DPR untuk Pemilu 2029.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved