Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) memastikan bakal bersikap terbuka dalam menangani oknum jaksa yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Banten. Korps Adhyaksa menjamin proses hukum terhadap personelnya tersebut akan berjalan tanpa intervensi.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen (Sesjamintel) Kejagung, Sarjono Turin, menegaskan komitmen institusinya dalam menuntaskan perkara tersebut. Hal ini sekaligus menepis keraguan publik bahwa pelaku hanya akan dijatuhi sanksi etik.
“Kami janji bahwa kami akan menangani perkara ini secara transparan, akuntabel, dan objektif,” ujar Sarjono di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/12) malam.
Sarjono kembali meyakinkan bahwa Kejagung tidak akan menutup-nutupi proses hukum yang melibatkan aparat penegak hukum tersebut. Ia meminta publik memberikan kepercayaan penuh kepada Korps Adhyaksa dalam melakukan penindakan internal.
“Yakin dan percaya lah bahwa kami akan transparan, independen, dan objektif dalam penegakan hukum ini,” tegasnya.
Meski demikian, Sarjono masih enggan membeberkan detail konstruksi perkara maupun identitas lengkap jaksa yang dimaksud. Ia menyatakan penjelasan lebih rinci akan disampaikan secara resmi di markas Kejagung.
“Sampai segitu yang saya sampaikan. Tidak bisa lebih. Besok pagi, bapak, ibu sekalian datang ke Kejaksaan Agung,” ucapnya.
Sebagaimana diketahui, KPK menggelar OTT di wilayah Banten pada 17-18 Desember 2025. Dalam operasi senyap tersebut, tim penyidik mengamankan seorang jaksa, dua pengacara, serta enam orang dari pihak swasta. Selain mengamankan para pihak, KPK juga menyita barang bukti uang tunai senilai Rp900 juta.
Sebagai bentuk sinergisitas antarlembaga, KPK telah melimpahkan berkas perkara dua terduga tersangka dari rangkaian OTT Banten kepada pihak Kejagung pada Kamis (18/12). Proses penyerahan berkas dilakukan langsung oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. (Ant/P-2)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Dirdik Jampidsus Kejagung, Syarif Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan.
Adapun ketiga tersangka baru tersebut antara lain adalah HS (Hendry Sulfian) selaku Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Rangga Ilung, Kalimantan Tengah
Saat menjabat sebagai Kepala KSOP Rangga Ilung, HS memberikan surat persetujuan berlayar kepada PT MCM dan perusahaan lainnya yang terafiliasi dengan PT AKT.
Tiga tersangka baru ditetapkan dalam perkara yang berjalan sejak 2016 hingga 2025.
Kejagung menegaskan akan terus melakukan pendalaman untuk mencari bukti terkait kasus ini.
Bazar ini digelar untuk memaksimalkan penyelesaian masalah aset yang sulit dijual karena rendahnya respons masyarakat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved