Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menyatakan pihaknya akan memanggil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta pemerintah daerah (pemda) yang diketahui menempatkan dana APBD di bank untuk memberikan klarifikasi.
Menurut Khozin, langkah ini penting dilakukan menyusul munculnya laporan mengenai dana publik senilai Rp234 triliun yang hanya mengendap di perbankan.
“Perlu dipanggil untuk klarifikasi kepada Kemendagri terkait dengan pengawasan dan pembinaan terhadap pemda sekaligus memanggil pemda yang dananya banyak diparkir di bank,” kata Khozin dikutip dari Antara, Kamis (23/10).
Khozin mengaku heran mengapa dana sebesar itu tidak terserap untuk kepentingan masyarakat. Ia mempertanyakan kinerja pemerintah daerah yang membiarkan anggaran publik hanya “terparkir” di bank tanpa dimanfaatkan secara optimal.
"Pemda mesti mengklarifikasi atas mengendapnya dana publik ratusan triliun itu. Dana tersebut sengaja ditempatkan di bank atau disimpan karena mengikuti pola belanja yang meningkat di akhir tahun?” jelasnya,
Khozin menilai, jika dana tersebut sengaja diparkir, maka hal itu dapat menghambat pelayanan publik dan mengganggu pelaksanaan program strategis nasional. Namun bila hal ini terjadi karena siklus belanja tahunan, ia menilai perlu ada perubahan pola penganggaran di tingkat pusat maupun daerah.
“Tren penyerapan anggaran meningkat di akhir tahun ini terjadi di pusat dan daerah. Menkeu Purbaya mestinya dapat mengubah pola klasik ini, tujuannya agar anggaran negara betul-betul dimanfaatkan untuk publik secara berkesinambungan,” ungkapnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti lambatnya realisasi belanja daerah yang membuat dana pemda senilai Rp234 triliun masih mengendap di bank hingga akhir September 2025. Ia menilai dana tersebut menunjukkan rendahnya penyerapan anggaran meskipun pemerintah pusat telah menyalurkan dana secara cepat.
Khozin pun menyoroti lemahnya fungsi pengawasan Kemendagri terhadap pengelolaan keuangan daerah. Ia meminta Kemendagri mengambil langkah tegas, termasuk memberi sanksi administratif jika ditemukan pelanggaran.
“Kemendagri mestinya dapat mengoptimalkan pengawasan dan pembinaan, termasuk mengambil langkah tegas berupa sanksi administratif bila terdapat pelanggaran peraturan,” kata Khozin.
Ia juga mengingatkan adanya dasar hukum yang mengatur pembinaan dan pengawasan tata kelola keuangan daerah, antara lain Pasal 68 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, PP Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, dan PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. (P-4)
Dirjen Bina Pemdes Kemendagri mempercepat penegasan batas desa melalui program Integrated Land Administration and Spatial Planning (ILASPP).
Ia menilai Kemendagri sebagai lembaga pembina pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan Pemda setempat yang memiliki perlintasan sebidang.
Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Ditjen Bina Adwil), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terus memperkuat peran Satuan Perlindungan Masyarakat.
ANGGOTA Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ali Ahmad mengkritik wacana pengenaan denda bagi warga yang KTP elektronik atau e-KTP hilang.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, menegaskan bahwa seluruh kebutuhan belanja pegawai, termasuk untuk PPPK, telah dialokasikan dengan memadai.
Ia mengharapkan para kepala daerah dari mulai gubernur hingga kepala desa dan kelurahan segera membentuk desa siaga TB.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Wakil Ketua Komisi II DPR Zulfikar Arse meminta maaf atas terpilihnya Ketua Ombudsman Hery Susanto yang kini terjerat kasus korupsi nikel. DPR akui percaya hasil Pansel
ANGGOTA Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin mengaku terkejut Ketua Ombudsman RI Hery Susanto ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola tambang nikel atau korupsi nikel.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse mengaku prihatin atas kasus hukum yang menjerat Ketua Ombudsman RI Hery Susanto.
ANGGOTA Komisi II DPR RI, Ali Ahmad, merespons wacana pemotongan gaji pejabat negara hingga menteri yang tengah dikaji pemerintah sebagai langkah penghematan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved