Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 13 perusahaan atau korporasi diduga mendapat keuntungan dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023. Tiga perusahaan disebut diuntungkan paling besar.
Tiga perusahaan yang diduga mendapat keuntungan terbesar adalah PT Pama Persada Nusantara sebesar Rp958.380.337.983, PT Berau Coal sebesar Rp449.102.502.735, dan PT Buma sebesar Rp264.141.903.743.
Hal tersebut tertuang dalam surat dakwaan mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan yang telah dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis 9 Oktober lalu.
"Bahwa terdakwa Riva Siahaan selaku Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga periode Oktober 2021-Juni 2023 dan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga periode Juni 2023-2025 dalam kurun waktu 2018-2023 telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan secara melawan hukum," kata JPU Feraldy Abraham Harahap, di ruang sidang Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dikutip Kamis (16/10).
Beberapa korporasi lain yakni PT Merah Putih Petroleum Rp256.232.755.374, PT Adaro Indonesia Rp168.511.640.506, PT Ganda Alam Makmur Rp127.993.965.059, PT Indo Tambangraya Megah melalui lima perusahaan lain Rp85.800.446.593, PT Vale Indonesia Tbk Rp62.140.873.123, PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk Rp42.516.537.300, juga PT Aneka Tambang Rp16.794.508.270.
“Dalam hal penjualan solar nonsubsidi telah memperkaya korporasi dengan jumlah keseluruhan Rp 2.544.277.386.935,” kata jaksa.
Riva disebut menyetujui usulan harga jual BBM solar/biosolar kepada konsumen industri yang tidak mempertimbangkan bottom price (nilai jual terendah) dan tingkat profitabilitas sebagaimana diatur dalam Pedoman Pengelolaan Pemasaran BBM Industri dan Marine PT PPN No. A02-001/PNC200000/2022-S9.
Riva juga disebut menandatangani kontrak perjanjian jual beli solar/biosolar kepada pembeli swasta dengan harga jual di bawah harga jual terendah yang menyebabkan PT PPN menjual solar/biosolar lebih rendah dari harga jual terendah, bahkan di bawah harga pokok penjualan (HPP) dan harga dasar solar bersubsidi yang pada akhirnya memberikan kerugian PT PPN.
Riva tidak menyusun dan menetapkan pedoman yang mengatur mengenai proses negosiasi harga sebagaimana Surat Keputusan Direktur Utama No. Kpts-034/PNA000000/2022-S0 tanggal 10 Oktober 2022.
Selain 14 korporasi dalam negeri, Riva dan para terdakwa lain juga disebut memperkaya dua korporasi asing dalam pengadaan impor produk kilang/bahan bakar minyak, perbuatan Riva dkk memperkaya sejumlah korporasi.
Dua korporasi itu yakni BP Singapore Pte. Ltd. dalam pengadaan Gasoline 90 H1 2023 diperkaya sebesar US$3.600.051.12; BP Singapore Pte. Ltd. dalam pengadaan Gasoline 92 H1 2023 diperkaya sebesar US$745.493.30; dan Sinochem International Oil (Singapore) Pte. Ltd. dalam pengadaan Gasoline 90 H1 2023 diperkaya sebesar US$1.394.988.19. (Cah/P-3)
Direktur CELIOS menilai rencana kenaikan harga Pertamax 92 tepat untuk kurangi beban APBN, namun ingatkan risiko migrasi konsumsi ke Pertalite.
Temuan BPK soal lemahnya cadangan BBM dan LPG memicu respons DPR. Legislator PDIP mendesak pemerintah segera bertindak demi ketahanan energi nasional.
Penggunaan AC mobil yang tidak sehat ternyata memicu pemborosan BBM. Simak penjelasan ahli mengenai komponen AC dan tips perawatannya agar tetap efisien.
Pakar ITB ingatkan risiko mesin rusak dan biaya perbaikan belasan juta rupiah akibat mencampur atau menurunkan oktan BBM saat harga naik.
anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Ahmad Najib Qodratullah, mengingatkan pemerintah untuk terus berinovasi dalam melakukan transisi energi
Pakar otomotif ITB ingatkan risiko penurunan performa hingga kerusakan mesin jika nekat pakai BBM oktan rendah demi hemat biaya.
Proyek hilirisasi tahap kedua ini diproyeksikan menjadi motor penggerak ekonomi baru dengan nilai investasi mencapai Rp116 triliun.
DI tengah meningkatnya dampak perubahan iklim yang semakin terasa dalam kehidupan sehari-hari, momentum Hari Bumi menjadi pengingat bahwa aksi nyata tidak lagi dapat ditunda.
Di salah satu stasiun pengumpul migas, Nadia Silvia menjalankan tugasnya sebagai operator di Stasiun Pengumpul Bambu Besar Pertamina EP Field Subang.
PT Pertamina mengapresiasi dan mendukung upaya penegakan hukum terhadap penyalahgunaan BBM dan Elpiji. Hal itu dilakukan melalui sinergi bersama aparat penegak hukum.
Jaksa Penuntut Umum menuntut lima terdakwa dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dengan hukuman penjara antara 6 hingga 12 tahun
Pentingnya transparansi pemerintah dalam menjelaskan alasan di balik kebijakan penyesuaian harga tersebut kepada publik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved