Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK), dalam kasus dugaan rasuah pengadaan iklan di PT Bank BJB. Ada banyak informasi yang mau diulik dari RK, salah satunya aset yang disita.
“(RK akan) dimintai keterangan terkait dengan aset-aset, baik yang sudah disita oleh KPK, ataupun pengetahuan-pengetahuan lainnya,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Sabtu, 6 September 2025.
RK bukan tersangka dalam kasus ini. Namun, sejumlah kendaraannya seperti motor dan mobil sudah disita penyidik, karena diduga berkaitan dengan kasus.
Selain aset, KPK akan mendalami aliran dana terkait kasus ini kepada RK. Uang yang ditanyakan berasal dari Divisi Corsec BJB.
“Termasuk juga terkait dengan dugaan aliran uang dari dana sisa anggaran pengadaan iklan di BJB yang dikelola di Corsec BJB,” ujar Budi.
Budi menjelaskan, uang dari Divisi Corsec BJB merupakan dana non-budgeter yang berkaitan dengan kasus ini. RK juga bakal dimintai keterangan soal sejumlah orang yang diduga menerima uang terkait kasus ini.
“Penyidik menduga mengalir ke beberapa pihak, nah itu semuanya ditelusuri, termasuk nanti kepada saudara RK yang tentunya akan dipanggil untuk dimintai keterangan,” ucap Budi.
Sebelumnya, KPK rampung memeriksa Ilham Habibie, pada Rabu, 3 September 2025. Dia mengaku dicecar soal pembelian mobil peninggalan BJ Habibie yang dibeli oleh RK.
"Saya terkait dengan pembelian mobil yang dimiliki oleh Bapak (BJ Habibie), yang diwarisi oleh kami, (dibeli) oleh Pak RK ya," kata Ilham di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 3 September 2025.
Pembelian mobil itu diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan iklan di PT Bank BJB. Menurut Ilham, kesepakatan penjualan yakni Rp2,6 miliar dengan metode bayar cicil.
"Mobil itu dibeli, dicicil tapi belum lunas, jadi belum milik dia (RK)," ujar Ilham.
Menurut Ilham, RK baru membayar Rp1,3 miliar atas kendaraan itu. Ilham sudah pernah mengultimatum RK untuk melunasi, tapi, tidak disanggupi.
"Tahun lalu saya panggil Pak RK ke rumah, ada bukan saya sendiri, ada saksinya juga. Saya menyatakan kalau ini tidak dilunasi dalam waktu dekat, maka saya tarik kembali (mobilnya)," ujar Ilham. (H-2)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
CPIB Singapura melaporkan penurunan kasus korupsi pada 2025. Sektor swasta mendominasi tuntutan, sementara integritas sektor publik tetap tinggi.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Sidang tuntutan dalam kasus dugaan korupsi impor produk kilang atau bahan bakar minyak (BBM) serta penjualan solar nonsubsidi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
berdasarkan putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki mandat konstitusional untuk menghitung kerugian negara.
KPK menilai praktik korupsi di Indonesia kini berkembang layaknya sebuah ekosistem yang melibatkan banyak pihak, seiring munculnya fenomena yang disebut sebagai sirkel.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved