Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Rencana pemerintah untuk membentuk Kementerian Haji dinilai tidak akan menyelesaikan persoalan mendasar tata kelola penyelenggaraan ibadah haji. Alih-alih membawa perbaikan, langkah itu dikhawatirkan hanya memindahkan masalah lama dari Kementerian Agama ke institusi baru.
Pegiat antikorupsi Herdiansyah Hamzah menilai, wacana perubahan kelembagaan tersebut hanyalah perombakan struktur tanpa disertai evaluasi menyeluruh. Sebelumnya, pengelolaan haji berada di bawah Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, lalu diubah menjadi Badan Penyelenggara Haji, dan kini direncanakan kembali naik menjadi kementerian.
"Kalau tidak ada proses evaluasi sebelumnya, ini akan menjadi problem. Hanya memindahkan masalah dari yang sebelumnya ada di Kementerian Agama ke kementerian yang akan dibentuk nantinya," ujarnya saat dihubungi Minggu (24/8) malam.
Menurut Herdiansyah, langkah pertama yang seharusnya dilakukan pemerintah adalah audit komprehensif terhadap pengelolaan haji selama ini. Tanpa itu, potensi penyimpangan tetap besar.
Selain audit, desain manajemen yang lebih baik dinilai mendesak. Ia menyoroti besarnya perputaran dana haji yang tidak diimbangi tata kelola profesional. Situasi itu, menurutnya, membuka ruang luas bagi praktik korupsi. Tercatat sudah tiga kasus korupsi yang terkait langsung dengan pengelolaan haji pada periode sebelumnya.
"Logikanya sederhana, kalau uang banyak tidak disertai dengan manajemen yang baik, potensinya besar terhadap tipikor itu," kata Herdiansyah.
Dia juga menekankan pentingnya memastikan figur yang ditunjuk memimpin kementerian haji benar-benar memiliki kapasitas, kompetensi, dan rekam jejak bersih. Jika proses pemilihan hanya sebatas akomodasi politik, ia menilai pembentukan kementerian itu justru rawan gagal sejak awal.
Ia menyinggung lemahnya seleksi dalam kabinet yang cenderung mengutamakan pembagian jatah politik ketimbang mempertimbangkan integritas calon menteri. Selain faktor kepemimpinan, pengawasan publik juga harus dijamin.
Herdiansyah menyebut keterlibatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saja tidak cukup. Transparansi, keterbukaan data, dan akses publik atas informasi pengelolaan haji menjadi syarat mutlak agar pengawasan berjalan efektif.
"Publik harus diberikan ruang untuk mengawasi kementerian ini. Kalau tidak ada itu, sulit untuk diharapkan," kata dia. (E-3)
KPK resmi mencegah Asrul Azis Taba dan Ismail Adham ke luar negeri terkait dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 yang menyeret eks Menag Yaqut Cholil Qoumas.
KPK menyita US$1 juta dari perantara ZA yang diduga disiapkan Yaqut Cholil Qoumas untuk Pansus Haji DPR. Kerugian negara capai Rp622 miliar.
Kasus ini mencuat setelah adanya dugaan manipulasi pembagian 20 ribu kuota haji tambahan yang diberikan Pemerintah Arab Saudi.
KPK memperpanjang masa penahanan mantan Menteri Agama tersebut selama 40 hari ke depan.
KPK menegaskan Yaqut Cholil Qoumas kini ditahan di rutan demi percepatan penyidikan kasus kuota haji dan kepastian hukum.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex (IAA) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024.
Hingga 29 April 2026, sebanyak 122 kelompok terbang (kloter) atau 47.834 jemaah telah diberangkatkan menuju Tanah Suci.
Ia memastikan bahwa kondisi para korban terus dipantau secara intensif oleh petugas, dengan seluruh kebutuhan medis maupun logistik telah terpenuhi.
Di sisi lain, layanan kesehatan di Daerah Kerja Madinah juga terus dioptimalkan. Tercatat 1.373 jemaah menjalani rawat jalan.
Sebanyak 359 jemaah calon haji asal Samarinda diberangkatkan ke Madinah, Arab Saudi, untuk melaksanakan ibadah haji,
JEMAAH haji Indonesia, khususnya kelompok lanjut usia (lansia), diimbau untuk bijak dalam mengatur ritme ibadah dan tidak memaksakan diri melaksanakan salat Arbain di Masjid Nabawi.
Kemenhaj pastikan layanan Mecca Route atau fast track permudah jamaah haji 2026 di 4 bandara Indonesia. Proses imigrasi selesai di Tanah Air.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved