Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Founder Sindikasi Pemilu dan Demokrasi, Dian Permata, mengusulkan adanya pemberlakuan parlemen threshold atau ambang batas parlemen khusus di daerah.
Hal itu diungkapkan Dian dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait revisi UU Pemilu dan UU Pilkada dengan Komisi II DPR RI, di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (5/3).
“Saya mengusulkan ada pemberlakuan parlemen treshold di daerah, kayak main bola, kan ada liga-liganya, jadi semangatnya kita tidak membatasi orang hak politiknya untuk bikin organisasi, tapi dia harus berjuang dari bawah,” ujar Dian, Rabu (5/3).
“Jadi partai tdak langsung main ke nasional, dia main di liga bawah dulu, dapat kursi atau tidak, dia naik lagi ke provinsi, dia dapat kursi berapa baru naik ke nasional, itu satu sisi untuk mematangkan partai,” tambahnya.
Sementara itu, Peneliti Pusat Kajian Politik (Puskapol) Universitas Indonesia Delia Wildianti menyebut Undang-Undang (UU) Partai Politik perlu untuk direvisi.
"Menurut kami, hal yang juga penting adalah revisi Undang-Undang Partai Politik. Yang sudah lama sekali kita tidak melakukan revisi, terakhir tahun 2011. ya 2011 undang-undang Partai Politik," ungkap Delia.
Adapun Komisi II DPR menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait revisi UU Pemilu dan UU Pilkada. (Ykb/P-1)
Ketua KPD Miftahul Arifin menjelaskan bahwa putusan tersebut sudah memberikan garis yang jelas mengenai batasan penerapan ambang batas parlemen.
Pengalaman pemerintahan sebelumnya yang menunjukkan bahwa besarnya dukungan parlemen tidak selalu berbanding lurus dengan efektivitas pemerintahan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan praktik tersebut membuka celah manipulasi hasil elektoral oleh pihak-pihak tertentu.
WAKIL Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengusulkan formula terkait ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.
KPK usulkan 5 poin perbaikan pemilu 2026 untuk cegah korupsi elektoral, mulai dari pembatasan uang tunai kampanye hingga penerapan rekapitulasi suara elektronik
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pergantian pemerintah bisa dilakukan secara damai melalui pemilu maupun impeachment sesuai mekanisme konstitusi.
Reformasi hukum pemilu tidak boleh lagi dilakukan secara parsial atau setengah-setengah.
ANGGOTA Komisi II DPR RI Romy Soekarno, menegaskan bahwa sistem pemilu di era modern harus dipandang sebagai infrastruktur digital strategis negara.
Berdasarkan data komparatif internasional, sistem campuran justru berisiko menimbulkan ketimpangan antara perolehan suara dan kursi di parlemen.
Di saat pemilu berjalan kompetitif, kualitas demokrasi justru dinilai jalan di tempat atau bahkan mundur.
Dalam sistem pemilu proporsional terbuka, yang sudah diterapkan sebelumnya, menyebabkan banyak calon legislatif (caleg) rentan terhadap kepentingan politik uang.
Gagasan yang diusung sebagai solusi jalan tengah atas polemik sistem pemilu ini diperkenalkan dalam forum Tudang Sipulung di Pusat Dakwah Muhammadiyah Sulsel, Sabtu (25/10)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved