Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung mendalami sumber uang sebesar Rp920 miliar dan emas seberat 51 kg yang disita dari kediaman eks Kepala Badan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar. Diduga, uang tersebut dikumpulkan Zarof sejak 10 tahun lalu.
"Kalau (soal) didalami, teruslah didalami (oleh penyidik)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar di Kompleks Kejagung, Jakarta, Rabu (30/10).
Kendati demikian, ia mengatakan fokus penyidikan yang dilakukan tim JAM-Pidsus terhadap Zarof adalah terkait perkara suap dan gratifikasi dari pihak Ronald Tannur, terdakwa kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti yang divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya.
"Kami juga tidak boleh lalai, karena pasal persangkaannya itu terkait dengan peristiwa yang di Surabaya," terangnya.
Harli menyiratkan bahwa pembuktian sumber uang yang disita dari Zarof bakal terbuka seiring waktu, khususnya di pengadilan. Sebab, Zarof harus melakukan pembuktian terbalik untuk menjelaskan sumber uang sebesar hampir Rp1 triliun tersebut.
"Kalau dia (Zarof) buka misalnya Rp920 miliar plus (emas) 51 kg ini dari mana sumbernya, bisalah masuk (penyidikan lebih jauh), karena pintu masuknya itu kan dari dia," jelas Harli.
Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Saksi) Universitas Mulawarman, Kalimantan Timur, Herdiansyah Hamzah mengatakan, setelah menjalankan program Bersih-Bersih BUMN dengan membongkar sejumlah kasus megakorupsi di perusahaan pelat merah seperti Jiwasraya, ASABRI, dan Garuda, kini Kejagung harus melakukan Bersih-Bersih MA pasca-penetapan Zarof sebagai tersangka.
"Bodoh kalau Kejaksaan Agung tidak melakukan bersih-bersih (MA). Tanpa didesak publik pun, kalau mereka berpikir ingin menyelamatkan lembaga sekelas MA, ya mereka harus bersih-bersih," terangnya.
Bagi Herdiansyah, Zarof merupakan kotak pandora yang mesti dibongkar lebih jauh oleh penyidik JAM-Pidsus. Ia meyakini bahwa Ronald bukanlah satu-satunya pihak yang menggunakan jasa Zarof sebagai makelar kasus di lembaga peradilan.
"Jadi jangan sampai momentum ini lewat begitu saja. Kejagung itu harus benar-benar bekerja untuk menyelematkan lembaga MA. Dan cara menyelamatkan yang paling baik menurut saya adalah dengan cara bersih-bersih," pungkasnya. (J-2)
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Adapun ketiga tersangka baru tersebut antara lain adalah HS (Hendry Sulfian) selaku Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Rangga Ilung, Kalimantan Tengah
Profil lengkap Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi tambang nikel oleh Kejaksaan Agung.
Perbandingan pernyataan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto saat pelantikan April 2026 dengan status tersangka yang kini ditetapkan Kejagung.
Profil Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Simak rekam jejaknya di sini.
Uang tersebut diduga diberikan untuk mengatur dan membantu perusahaan keluar dari permasalahan terkait perhitungan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Kota Bontang menjadi rujukan Mahkamah Agung dalam menyusun Ranperma pemenuhan hak perempuan dan anak pascaperceraian ASN melalui pendekatan humanis.
Materi pelatihan akan berbasis pada kasus-kasus yang ditangani KPK, sehingga para peserta dapat memahami secara konkret modus dan risiko tindak pidana korupsi di sektor peradilan.
Kejagung menegaskan akan terus melakukan pendalaman untuk mencari bukti terkait kasus ini.
Menteri Hukum RI telah mengesahkan pendaftaran Kepengurusan INI KLB Bandung di bawah kepemimpinan Irfan Ardiansyah.
Jupriyadi mengusulkan perlunya parameter yang jelas mengenai kriteria ‘kekhilafan hakim’ atau ‘kekeliruan yang nyata’ untuk membedakannya dengan alasan kasasi.
Mahkamah Agung menolak gugatan BYD terkait merek DENZA dan memenangkan Worcas Group. Putusan ini mempertegas prinsip first-to-file di Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved