Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Legislasi (Baleg) DPR sedang membahas daftar inventaris masalah RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden.
Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi (Awi) mengatakan ada perubahan pada Pasal 7 ayat 1 yakni Dewan Pertimbangan Presiden terdiri dari seorang ketua merangkap anggota dan berapa anggota yang jumlahnya ditetapkan sesuai dan kebutuhan presiden dengan memperhatikan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.
"Di sini ada perubahan Waktu. Kita mengusulkan perubahan namanya Dewan Pertimbangan Agung tetapi pemerintah menginginkan untuk namanya Dewan Pertimbangan Presiden sesuai dengan nama yang lama dan ini kita kembalikan ke fraksi. Apakah tetap usulannya ataupun nanti ada modifikasi boleh karena hari ini sifatnya pembahasan," ujarnya, Selasa (10/9).
Baca juga : Puan : Revisi UU Kementerian Negara Disahkan Periode Ini
Anggota Baleg Fraksi PKS Mardani Ali Sera kemudian mengusulkan agar perubahan pasal tersebut lebih spesifik. "Saya lebih setuju dengan DIM dari pemerintah karena lebih spesifik Dewan Pertimbangan Presiden."
Sedangkan dari Fraksi PAN, Desy Ratnasari mengusulkan perubahan tersebut menjadi Dewan Pertimbangan Republik Indonesia agar lebih pasti tentang keberadaan kekuasaan. "Agar menjadi lebih jelas keberadaannya ada di mana," ucapnya.
Awi yang menjadi pimpinan rapat selanjutnya mengingatkan agar publik tidak kebingungan dengan peraturan UU.
"Di undang-undang dasar hanya disebutkan presiden dapat membentuk dewan pertimbangan dengan huruf kecil tanpa nama di belakangnya. Jadi sebenarnya Pasal 16 ini presiden membentuk suatu dewan pertimbangan yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada presiden yang selanjutnya diatur dalam undang-undang. Artinya soal penamaan itu tidak plek harus presiden dan terjemahan agung ataupun usulan alternatif masih dimungkinkan karena di sini disebut Dewan Pertimbangan tidak langsung menyebut satu kata," tukasnya. (Z-2)
Pengalaman pemerintahan sebelumnya yang menunjukkan bahwa besarnya dukungan parlemen tidak selalu berbanding lurus dengan efektivitas pemerintahan.
Ambang batas berjenjang sebagai sesuatu yang masih bisa dirumuskan secara fleksibel agar diterima berbagai pihak.
Menurut Netty, pengesahan ini merupakan tonggak penting dalam sejarah perlindungan tenaga kerja di Indonesia.
ANGGOTA DPR RI Komisi VI Ahmad Labib mengapresiasi capaian Indonesia dalam ketahanan energi global.
Pengesahan UU tersebut dilakukan setelah melalui proses panjang dalam agenda legislasi nasional.
Ia berharap pembahasan resmi RUU Pemilu dapat segera bergulir dalam waktu dekat melalui panitia kerja (panja) atau mekanisme lainnya.
WAKIL Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mendorong agar pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) segera dimulai oleh parlemen.
Di dalam negeri, undang-undang ini akan menjadi payung pengakuan dan perlindungan terhadap profesi yang selama ini dipandang miring dan kerap terjerat dalam logika subordinasi.
DUA puluh dua tahun ialah waktu yang terlalu panjang untuk sekadar mengakui seseorang sebagai pekerja.
Terdapat 12 ketentuan yang diatur dalam RUU PPRT antara lain perlindungan hukum terhadap pekerja rumah tangga meliputi perlindungan hak dan kewajiban, hingga jaminan sosial dan kesehatan.
Pengesahan RUU PPRT bukan sekadar menjalankan kewajiban konstitusional, melainkan sebuah panggilan moral untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
LIMA rancangan undang-undang (RUU) resmi masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026. simak daftarnya
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved