Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Yudisial (KY) menerima laporan dari KPK terkait dugaan pelanggaran kode etik majelis hakim Putusan Sela Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh (GS).
Anggota sekaligus juru bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata, mengatakan KY telah memproses laporan tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku. Proses pemeriksaan telah dilakukan terhadap pelapor dan saksi, serta pemeriksaan atau klarifikasi terhadap majelis hakim terlapor.
“Pemeriksaan ini sebagai hak jawab atas dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) yang dilaporkan oleh pelapor, maupun temuan dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan bukti-bukti yang diperoleh KY,” kata Mukti, Selasa (3/9).
Baca juga : KY Benarkan Terima Laporan Dugaan Kode Etik Hakim dari KPK
Melalui sidang pleno, KY memutuskan salah seorang hakim yang menyidangkan kasus tersebut direkomendasikan untuk diberikan sanksi ringan berupa pernyataan tidak puas secara tertulis. Sementara dua hakim yang tidak terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim, KY akan memulihkan nama baik hakim terlapor melalui surat yang ditembuskan kepada atasan hakim terlapor secara berjenjang.
Ada tiga hakim yang menyidangkan kasus Gazalba Saleh. Mereka yakni Rianto Adam Pontoh, Fahzal Hendri, dan Sukartono. Laporan itu terkait dugaan pelanggaran etik karena menyarankan jaksa KPK meminta rekomendasi kewenangan dari Jaksa Agung untuk memproses Gazalba di persidangan.
KPK menyebut adanya bau anyir dalam putusan sela Hakim Agung Gazalba Saleh. Kejanggalan bahkan diklaim bisa dirasakan semua pihak.
“Kalau soal bau-bau anyir semua orang bisa menciumnya pak. Apa lagi Komisi Pemberantasan Korupsi yang kerjanya memang mencium,” kata Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (25/6).
Nawawi enggan memerinci bau anyir yang dimaksudnya. Gazalba merupakan terdakwa dugaan gratifikasi dan pencucian uang yang bebas setelah eksepsinya dikabulkan hakim dalam putusan sela. (P-5)
Komisi Yudisial (KY) meloloskan 81 calon hakim ad hoc MA (HAM & Tipikor) ke tahap seleksi kualitas. Simak rincian latar belakang dan jadwal seleksinya.
Komisi Yudisial (KY) meloloskan 139 calon hakim agung ke tahap seleksi kualitas tahun 2026. Simak rincian komposisi kamar, latar belakang, dan jadwal seleksi.
KPK memastikan koordinasi dengan KY dalam kasus sengketa lahan ini akan terus berlanjut.
KY menyatakan siap untuk memantau persidangan perkara dugaan penyelundupan 2 ton sabu yang mana seorang anak buah kapal atau ABK Kepri yang dituntut hukuman mati
Seluruh rangkaian hasil pemeriksaan akan dibawa ke forum tertinggi lembaga tersebut sebelum diambil keputusan final.
Kasus OTT hakim di PN Depok memicu evaluasi pengawasan peradilan. Komisi Yudisial (KY) dorong sistem preventif dan penguatan integritas sejak rekrutmen hingga promosi hakim.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved