Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Pegiat Antikorupsi Herdiansyah Hamzah Castro menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini sudah tidak lagi disegani. Itu ia sampaikan merespons pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang menyebut koordinasi dan supervisi antara KPK dan Polri serta Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak baik dalam pemberantasan korupsi.
"Begitulah kondisi KPK, menyedihkan. KPK tidak hanya kehilangan kepercayaan dari publik, tapi juga dari dua aparat penegak hukum lain," kata Herdiansyah saat ihubungi, Rabu (3/7).
Padahal, kata Herdiansyah, KPK punya kewenangan supervisi. Seharusnya, supervisi antara lembaga antirasuah dan dua lembaga penegak hukum lain itu bisa berjalan dengan baik.
Baca juga : Pimpinan KPK Dinilai Cari Kambing Hitam
"Tapi karena KPK rusak dari kepala hingga ekor, KPK tidak lagi disegani. Lembaga lain tidak mau dengar," ujar Herdiansyah.
Ia menyebut muruah pemberantasan korupsi dalam tubuh KPK sudah hilang. Padahal, dulu KPK adalah komandan perang melawan korupsi.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut Kejaksaan Agung dan Polri akan menutup pintu koordinasi dan supervisi bila ada anggotanya yang ditangkap KPK. Hal ini disampaikannya saat rapat kerja antara Komisi III DPR dan KPK di Gedung DPR R, Senayan, Jakarta Pusat.
Baca juga : Pakar Duga Ada Unsur Politis dalam Penanganan Kasus Korupsi Besar-besaran di Kejagung
"Memang di dalam Undang-Undang KPK, baik yang lama maupun baru, ada fungsi koordinasi dan supervisi. Apakah berjalan dengan baik? Harus saya sampaikan bapak/ibu sekalian, itu tidak berjalan dengan baik," kata Alexander di Gedung Parlemen.
Alexander menyebut masih ada egosektoral antarlembaga penegak hukum. "Kalau kami menangkap teman-teman jaksa, misalnya, tiba-tiba dari pihak Kejaksaan menutup pintu koordinasi dan supervisi. Sulit. Mungkin juga dengan kepolisian demikian," tandasnya.
Polri dan Kejagung telah membantah pernyataan Alexander. Kejagung meminta Alexander melihat fakta di lapangan sebelum menyampaikan pernyataan. Kejaksaan selama ini disebut sangat terbuka dan fasilitatif terhadap KPK dalam menjalankan fungsi koordinasi dan supervisi khususnya di daerah-daerah.
Bantahan ini juga disampaikan Korps Bhayangkara. Polri dipastikan memiliki kemampuan teknis dan mampu menjalin kerja sama dalam penegakan hukum.
Sinergitas antara KPK dan Polri selama ini telah terbangun melalui nota kesepahaman. Polri dipastikan terus berkomitmen mendukung pemberantasan korupsi dan telah berkoordinasi dalam penegakan hukum bersama Lembaga Antirasuah itu. (Z-11)
CPIB Singapura melaporkan penurunan kasus korupsi pada 2025. Sektor swasta mendominasi tuntutan, sementara integritas sektor publik tetap tinggi.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Sidang tuntutan dalam kasus dugaan korupsi impor produk kilang atau bahan bakar minyak (BBM) serta penjualan solar nonsubsidi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
berdasarkan putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki mandat konstitusional untuk menghitung kerugian negara.
KPK menilai praktik korupsi di Indonesia kini berkembang layaknya sebuah ekosistem yang melibatkan banyak pihak, seiring munculnya fenomena yang disebut sebagai sirkel.
Adapun ketiga tersangka baru tersebut antara lain adalah HS (Hendry Sulfian) selaku Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Rangga Ilung, Kalimantan Tengah
Profil lengkap Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi tambang nikel oleh Kejaksaan Agung.
Perbandingan pernyataan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto saat pelantikan April 2026 dengan status tersangka yang kini ditetapkan Kejagung.
Profil Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Simak rekam jejaknya di sini.
Uang tersebut diduga diberikan untuk mengatur dan membantu perusahaan keluar dari permasalahan terkait perhitungan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved