Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) membantah bahwa penyelenggaraan pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah tempat berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) merugikan keuangan negara. Pasalnya, kegiatan PSU, baik yang berdasarkan putusan MK maupun rekomendasi Bawaslu sebelumnya, sudah dianggarkan sebelumnya oleh KPU.
Anggota sekaligus Koordinator Divisi Perencanan, Keuangan, Umum, Rumah Tangga dan Logistik KPU RI Yulianto Sudrajat menegaskan tak ada kerugian keuangan negara dari kegiatan PSU yang dilakukan oleh pihaknya. "Engga (ada kerugian negara). (PSU) itu bagian dari tindak lanjut putusan dan itu sudah kita rencanakan juga kan," katanya di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (11/6).
Menurutnya, anggaran KPU dalam menggelar PSU tetap berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk Pemilu Serentak 2024. Ia mengklaim tidak ada penambahan anggaran lagi bagi KPU untuk menyelenggarakan PSU tersebut.
Baca juga : MK Minta KPU Perbaiki Mekanisme Pemungutan Suara Sistem Noken
Untuk menggelar PSU, KPU bakal mengeluarkan uang guna pencetakan logistik seperti surat suara maupun pembentukan petugas ad hoc, baik panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS), dan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
Terpisah, pakar hukum pemilu dari Universitas Indonesia, Titi Anggraini menyebut putusan MK yang memerintahkan PSU menunjukkan adanya ketidakprofesionalan dan pelanggaran yang sengaja dilakukan oleh penyelenggara pemilu. Baginya, hal itu telah merusak kredibilitas pemilu dan berdampak serius terhadap kerugian keuangan negara.
"Kalau mereka bisa bekerja benar, tentu negara tidak akan mengeluarkan ongkos lebih akibat pemungutan dan penghitungan suara yang harus diulang. Audit kinerja perlu didorong untuk mengurai masalah ini," ujar Titi. (Z-6)
Ketua KPD Miftahul Arifin menjelaskan bahwa putusan tersebut sudah memberikan garis yang jelas mengenai batasan penerapan ambang batas parlemen.
Pengalaman pemerintahan sebelumnya yang menunjukkan bahwa besarnya dukungan parlemen tidak selalu berbanding lurus dengan efektivitas pemerintahan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan praktik tersebut membuka celah manipulasi hasil elektoral oleh pihak-pihak tertentu.
WAKIL Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengusulkan formula terkait ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.
KPK usulkan 5 poin perbaikan pemilu 2026 untuk cegah korupsi elektoral, mulai dari pembatasan uang tunai kampanye hingga penerapan rekapitulasi suara elektronik
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pergantian pemerintah bisa dilakukan secara damai melalui pemilu maupun impeachment sesuai mekanisme konstitusi.
KPU RI akan menata daerah pemilihan khusus di IKN untuk Pemilu 2029, termasuk persiapan data pemilih dan infrastruktur kelembagaan.
MANTAN Ketua KPU RI, Arief Budiman menegaskan pembahasan dan pengesahan RUU Pemilu harus diselesaikan tepat waktu agar tidak mengganggu tahapan Pemilu 2029.
Diskusi mendesak penataan rekrutmen penyelenggara pemilu dan masa jabatan KPU daerah pascaputusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan daerah.
Pemerintah disebut tengah bersiap mengantisipasi draf tersebut, termasuk menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) yang akan diajukan dalam pembahasan.
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved