Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
WACANA mengodifikasi Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) dan Undang-Undang Nomor 10/2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dinilai mendesak. Wacana yang sudah bergulir sejak 2017 itu perlu direalisasi untuk menghindari terjadinya kebingungan penyelenggara pemilihan akibat tumpang tindihnya aturan.
Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati menjelaskan, upaya pengodifikasian regulasi soal pemilu dan pilkada sudah bergulir sejak 2017 saat pembentuk undang-undang merumuskan UU Pemilu. Menurutnya, kodifikasi kedua UU tersebut penting dilakukan karena memiliki variabel yang sama.
"Menurut saya penting UU Pemilu dan UU Pilkada untuk disatukan karena pada prinsipnya variabelnya sama, yaitu pemilih, peserta, penyelenggara," kata Khoirunnisa kepada Media Indonesia, Selasa (28/5).
Baca juga : Bawaslu Nilai UU Pemilu tak Didesain untuk Kampanye Pemilu 2024
Ia juga mengatakan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) sudah tidak lagi membedakan antara rezim pemilu dan rezim pilkada. Dengan kodifikasi kedua undang-undang tersebut, diharapkan tumpang tindih aturan tidak terjadi lagi sehingga membingungkan seluruh pihak yang terlibat dalam pemilu atau pilkada.
Khoirunnisa mencontohkan, tumpang tindih aturan itu terasa dalam permasalahan politik uang. Pada UU Pilkada, sambungnya, pihak yang memberi dan menerima politik uang sama-sama dapat dipidana. Namun, hal berbeda justru terumus dalam UU Pemilu yang hanya dapat menyanksi pihak pemberi.
Hal senada juga disampaikan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja. Meski sebagai penyelenggara pemilu Bawaslu dalam posisi pelaksana UU, Bagja berharap agar ke depan kodifikasi lewat perbaikan regulasi dapat menciptakan kepastian hukum. Selama ini, ia juga menyoroti adanya tumpang tindih maupun kontradiksi norma antara UU Pemilu dan Pilkada.
"Misalnya soal kampanye, ada perbedaan definisi dalam UU Pilkada dan Pemilu. UU Pilkada tidak menjelaskan siapa subjek yang melakukan kampanye dan juga tidak memuat objek citra diri," terang Bagja.
Perbedaan lain terkait kampanye antara UU Pemilu dan Pilkada yang akhirnya membuat rancu adalah larangan kampanye di tempat pendidikan sebagaimana Putusan MK Nomor 65/PUU-XXI/2023, pelaksana kampanye, metode kampanye, dan larangan kampanye berkaitan dengan penggunaan fasilitas jabatan. (Tri/Z-7)
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI telah menyurati pimpinan Komisi II DPR RI terkait pengubahan penghitungan syarat usia minimum calon kepala daerah.
MAHKAMAH Agung (MA) telah menerbitkan salinan resmi Putusan Nomor 23 P/HUM/2024 lewat laman resminya. Putusan tersebut mengubah tafsir syarat usia minimum calon kepala daerah
Jika MK menilai bahwa UU Pilkada dianggap masih merugikan pihak atau partai politik tertentu, kemungkinan MK akan menerima gugatan dari Partai Buruh dan Partai Gelora.
Partai Buruh dan Partai Gelora meminta MK membatalkan Pasal 40 ayat (3).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta bakal pasangan calon perseorangan segera memenuhi persyaratan dukungan
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
Pemohon uji materi syarat usia calon kepala daerah pada Pasal 7 ayat (2) huruf e UU Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) menyayangkan permohonan serupa
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) rampung melakukan rekapitulasi hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pileg DPD 2024 daerah pemilihan Sumatera Barat.
Titi mengaku kecewa dengan dugaan adanya plagiasi yang dilakukan oleh anak kedua dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) tersebut.
Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa hakim konstitusi Anwar Usman tidak akan terlibat dalam pemeriksaan maupun pengambilan keputusan perkara uji materi syarat usia calon kepala daerah.
Dua orang mahasiswa pemohon perkara uji materi syarat usia calon kepala daerah meminta hakim konstitusi Anwar Usman tidak diikutsertakan dalam pemeriksaan maupun pengambilan keputusan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved