Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DPR RI akan segera mengirimkan revisi UU Kementerian Negara, UU TNI, dan UU Polri ke pemerintah. Hal itu dilakukan setelah seluruh fraksi di DPR menyetujui revisi Undang-undang tersebut dalam rapat paripurna pada Selasa (28/5).
Ketua Badan Legislasi atau Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas menerangkan usulan tersebut diberikan ke pemerintah karena usul dari DPR.
“Akan dikirimkan ke pemerintah dulu, pemerintah setuju atau enggak? Karena ini kan usul inisiatif DPR, nanti pemerintah sesegera mungkin akan menunjuk wakilnya untuk keempat RUU oleh badan legislasi,” terang Supratman di DPR, Jakarta, Selasa (28/5).
Baca juga : Baleg DPR Segera Paripurnakan Beleid RUU Kementerian Negara
Supratman menegaskan Revisi Undang-undang tersebut belum final. Pasalnya, kata Supratman, masih menunggu pandangan dari pemerintah terlebih dahulu atas usulan revisi Undang-undang.
Rencananya, pembahasan revisi Undang-undang itu akan dilakukan di Badan Legislasi.
“Enggak ada (target pengesahan). Kami nunggunya dari pemerintah, pemerintah enggak bisa kita desak, kan itu kewenangan presiden,” tuturnya.
Baca juga : Revisi UU Kementerian Membiarkan Presiden Leluasa Gunakan Kekuasaan
Adapun DPR RI secara resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Kementerian Negara hingga RUU TNI jadi usul inisiatif DPR dalam rapat paripurna, di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (28/5).
Selain dua RUU di atas, DPR juga mengubah RUU tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, dan RUU tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia jadi RUU inisiatif DPR RI.
“Dapat disetujui menjadi RUU usul inisiatif DPR RI. Apakah dapat disetujui?,” ungkap Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco, Selasa (28/5).
“Setuju,” jawab para anggota DPR RI yang hadir dalam rapat paripurna. (Z-10)
WAKIL Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mendorong agar pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) segera dimulai oleh parlemen.
Di dalam negeri, undang-undang ini akan menjadi payung pengakuan dan perlindungan terhadap profesi yang selama ini dipandang miring dan kerap terjerat dalam logika subordinasi.
DUA puluh dua tahun ialah waktu yang terlalu panjang untuk sekadar mengakui seseorang sebagai pekerja.
Terdapat 12 ketentuan yang diatur dalam RUU PPRT antara lain perlindungan hukum terhadap pekerja rumah tangga meliputi perlindungan hak dan kewajiban, hingga jaminan sosial dan kesehatan.
Pengesahan RUU PPRT bukan sekadar menjalankan kewajiban konstitusional, melainkan sebuah panggilan moral untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
LIMA rancangan undang-undang (RUU) resmi masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026. simak daftarnya
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyerahkan sembilan sertifikat KI kepada para pemilik hak di Anjungan Sarinah, Jakarta Pusat, Minggu (26/4/2026).
DPR resmi mengesahkan RUU PPRT menjadi UU pada Hari Kartini 2026. Menkum Supratman Andi Agtas sebut ini langkah besar untuk kepastian hukum dan kesejahteraan PRT.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan Permenkum 49/2025 diterbitkan untuk memperkuat kepastian hukum, transparansi BO, serta tata kelola perseroan melalui SABH.
MENTERI Hukum, Supratman Andi Agtas menegaskan penerapan KUHP dan KUHAP baru per 2 Januari 2026 merupakan hasil proses politik yang kompleks.
Rincian regulasi yang sedang dikebut pemerintah. Ia menegaskan bahwa pengajuan peraturan telah dilakukan untuk mendukung implementasi KUHAP.
MENTERI Hukum, Supratman Andi Agtas menuturkan bahwa Peraturan Polri Nomor 10 Tahun 2025 atau Peraturan Polri 10/2025 berpotensi diintegrasikan dalam UU Kepolisian
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved