Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Hukum, Supratman Andi Agtas menuturkan bahwa Peraturan Polri Nomor 10 Tahun 2025 atau Peraturan Polri 10/2025 berpotensi dibahas lebih lanjut, termasuk kemungkinan diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres) ataupun diintegrasikan dalam revisi Undang-Undang (UU) Kepolisian.
Andi menyampaikan bahwa hingga kini belum ada informasi mengenai sikap atau arahan langsung dari Presiden terkait Perpol tersebut. Namun, ia menegaskan pentingnya dasar hukum yang kuat terhadap regulasi tersebut agar memiliki kepastian dan legitimasi.
“Kemarin sudah disampaikan sama Pak Polri. Apakah nanti dimasukkan di dalam undang-undang Polri hasil rekomendasi dari tim reformasi Polri juga masih akan kita bahas, belum ya,” ujarnya pada Konfrensi Pers di Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (18/12).
Ia menambahkan bahwa dirinya belum mengetahui adanya komunikasi secara khusus antara Presiden dan Kapolri mengenai Perpol tersebut.
“Saya tidak tahu kalau ada pembicaraan Presiden bersama dengan Pak Polri,” katanya.
Meski demikian, Supratman menegaskan bahwa apapun mekanisme yang dipilih nantinya, regulasi tersebut tidak boleh dibiarkan tanpa payung hukum yang jelas.
“Intinya ini harus diatur. Tidak boleh tidak diatur, baik di(atur) dalam undang-undang maupun di peraturan di bawahnya,” tegasnya.
Supratman juga memastikan bahwa pembahasan lebih lanjut akan dilakukan secara terbuka bersama DPR dan pemangku kepentingan terkait apabila Perpol tersebut nantinya diarahkan untuk menjadi bagian dari revisi UU Polri atau diatur melalui mekanisme lain. (H-4)
Sugeng mengungkapkan bahwa saat ini internal Polri tengah mengalami gejolak akibat ketiadaan pegangan regulasi yang kuat bagi anggota yang berada di luar struktur institusi kepolisian.
MK telah memberikan batasan yang jelas, aAnggota TNI dan Polri tidak diperbolehkan menduduki jabatan struktural maupun nonstruktural di Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pasal 28 ayat (3) UU Polri secara tegas menyatakan bahwa anggota Polri hanya dapat menduduki jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian.
KAKORLANTAS Polri memastikan akan melakukan evaluasi terhadap perusahaan taksi listrik hijau atau Green SM menyusul kecelakaan kereta KRL di Bekasi Timur, Senin (27/4)
Barisan Rakyat Cinta TNI (BRCT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mahkamah Konstitusi di Jakarta pada Rabu (22/4).
Polri mengungkap berbagai modus haji ilegal yang merugikan jemaah, mulai dari penyalahgunaan visa hingga skema ponzi. Simak detail lengkapnya di sini.
Kepercayaan penuh yang diberikan Presiden Prabowo kepada Kapolri Listyo Sigit merupakan fondasi yang kuat bagi operasionalisasi agenda anti-penyelundupan.
TS alias Ki Bedil ditangkap oleh Satresmob Bareskrim Polri terkait penjualan senjata api ilegal di Jawa Barat. Ki Bedil menjual senjata api ilegal selama 20 tahun. fakta-fakta soal Ki Bedil
Modus pertama melibatkan pengoplosan dan konversi ilegal, di mana isi LPG 3 kg bersubsidi dipindahkan ke tabung nonsubsidi untuk dijual dengan harga pasar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved