Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Johan Budi Sapto Pribowo menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset masih bisa dibahas di Komisi III DPR RI.
Johan menanggapi pernyataan rekan satu komisinya di DPR RI dari Fraksi Demokrat, Hinca Panjaitan yang mengusulkan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait RUU Perampasan Aset. Usulan itu sebagai solusi jika pembahasan RUU Perampasan Aset kembali mengalami jalan buntu di DPR.
"Kalau menurut pendapat saya, sebenarnya pembahasan RUU Perampasan Aset masih bisa dilakukan di Komisi III. Sekarang (anggota DPR RI) masih reses," kata Johan saat dihubungi, Senin (22/4).
Baca juga : Ketua DPR Puan Maharani Tegaskan Bansos Bantuan Negara, Bukan dari Jokowi
Menurutnya, sudah ada kesepakatan bahwa RUU Perampasan Aset masuk program legislasi nasional (prolegnas) prioritas. Kendati demikian, dia mengaku belum ada jadwal pembahasan RUU tersebut dibahas di Komisi III.
"Sekarang masih reses. Jika ada kesepakatan semua fraksi bisa nanti dibahas. Periode DPR RI saat ini kan masih ada beberapa bulan. Saya rasa masih bisa dibahas," kata Johan.
Sebelumnya, Presiden Jokowi yang kembali menggaungkan RUU Perampasan Aset agar segera ditindaklanjuti menjadi Undang-undang oleh DPR.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat, Hinca Panjaitan mengatakan langkah yang jelas terhadap RUU Perampasan Aset bakal terjadi jika Presiden menerbitkan Perppu dibandingkan menunggu DPR yang saat ini masih belum jelas penyelesaiannya. (Z-11)
Ia menilai Kemendagri sebagai lembaga pembina pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan Pemda setempat yang memiliki perlintasan sebidang.
Politisi Fraksi PKS ini mengatakan percepatan pembangunan infrastruktur fisik perkeretaapian di kawasan aglomerasi penting dilakukan.
DPR RI mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam insiden tersebut.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
penilaian lembaga internasional JP Morgan yang menempatkan Indonesia pada posisi atas dalam ketahanan energi mencerminkan bahwa fondasi kebijakan yang dibangun pemerintah sudah tepat.
ANGGOT Komisi III DPR RI, Mercy Chriesty Barends memberikan catatan dalam pembahasan RUU tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana. Perlindungan hukum RUU Perampasan Aset
Rikwanto menjelaskan tantangan pengelolaan aset ke depan akan semakin kompleks.
Menurut Soedeson, pemaksaan mekanisme perampasan tanpa proses hukum pidana berisiko melanggar Pasal 28 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Rikwanto menekankan bahwa setiap upaya perampasan aset wajib memiliki keterkaitan hukum yang jelas dengan tindak pidana asal (predicate crime).
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Safaruddin menekankan perlunya aturan soal batasan waktu (tempus delicti) dalam RUU Perampasan Aset
Rullyandi menegaskan prinsip nulla poena sine culpa atau tidak ada pidana tanpa kesalahan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved