Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PAKAR hukum tata negara Bivitri Susanti berharap Mahkamah Konstitusi (MK) bisa menggali keadilan substantif dalam sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (Sengketa PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Batas waktu 14 hari kerja penyelesaian sengketa itu dinilai menjadi tantangan untuk membuktikan argumentasi dan dalil hukum yang disampaikan para pemohon.
Menurut dia, hukum acara PHPU Pilpres di MK terkesan mengerangkeng para pihak agar tidak bisa menguak kebenaran substantif secara keseluruhan.
"Dikerangkengnya itu salah satunya pembatasan waktu, implikasinya pada soal pembatasan jumlah saksi, cara saksi diperiksa. Itu jadi hambatan utama, apalagi sekarang bobot kecurangannya lebih besar terjadi," kata Bivitri dalam sebuah diskusi di Jakarta, Senin (1/4).
Baca juga : Ada Peluang MK Kabulkan Permohonan Penggugat Sengketa Pemilu
Bivitri menilai banyaknya kecurangan yang jadi materi gugatan di MK harusnya bisa jadi dasar diulangnya pemungutan suara Pilpres 2024. Dia meyakini, bahwa jika MK memutus ada pemungutan suara ulang itu tidak akan mengganggu proses pelantikan presiden yang sudah dijadwalkan pada Oktober nanti.
“Jangan dikunci oleh asumsi-asumsi tidak mungkin ada pemilu ulang kemudian kita menyingkirkan keadilan substantif, bahwa ini adalah pemilu terburuk dalam sejarah Indonesia,” ujar Bivitri
Bivitri mengajak masyarakat untuk cerdas dalam membaca peristiwa hukum. Bivitri meminta masyarakat tidak termakan narasi yang menyebutkan Pilpres tidak bisa diulang.
"Jangan terkunci oleh spy war advokat di MK yang mulai mengatakan nggak mungkin KPU segera pemilu ulang. Kalau berbicara keadilan substantif itu, janganlah kita dikerangkeng duluan oleh asumsi-asumsi," jelasnya.
(Z-9)
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
Pemohon uji materi syarat usia calon kepala daerah pada Pasal 7 ayat (2) huruf e UU Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) menyayangkan permohonan serupa
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) rampung melakukan rekapitulasi hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pileg DPD 2024 daerah pemilihan Sumatera Barat.
Titi mengaku kecewa dengan dugaan adanya plagiasi yang dilakukan oleh anak kedua dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) tersebut.
Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa hakim konstitusi Anwar Usman tidak akan terlibat dalam pemeriksaan maupun pengambilan keputusan perkara uji materi syarat usia calon kepala daerah.
Dua orang mahasiswa pemohon perkara uji materi syarat usia calon kepala daerah meminta hakim konstitusi Anwar Usman tidak diikutsertakan dalam pemeriksaan maupun pengambilan keputusan
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa jajarannya akan menjalankan tugas pada Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan aturan.
BELAKANGAN ini Rusia terus mendapat perhatian dari media-media utama Indonesia.
PKS memberikan kepercayaan penuh kepada Anies Baswedan dalam membentuk koalisi. PKS hanya sebatas mengusung Anies dan kadernya Sohibul Iman.
Sejumlah pengamat menilai peta koalisi partai politik di Pilkada 2024 akan berbeda dengan Pilpres 2024 yang lalu.
Anies pernah mengaku akan mempertimbangkan permintaan Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) untuk maju dalam Pilkada Jakarta.
Calon-calon yang diusung disebutkan peka terhadap keluhan-keluhan masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved