Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

KPU Ancang-ancang Hadapi Sengketa Pemilu di MK

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
24/3/2024 19:58
KPU Ancang-ancang Hadapi Sengketa Pemilu di MK
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kanan) berbicara dengan Komisioner KPU Mochammad Afifuddin (kiri).(Dok. Antara)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI lakukan ancang-ancang guna menghadapi sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK). Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Mochammad Afifuddin menyebut pihaknya akan menghimpun semua ketua/koordinator beserta anggota divisi hukum KPU daerah pada Minggu (24/3).

Afifuddin membeberkan rakor dilakukan untuk persiapan menghadapi sengketa hasil pemilu di MK.

“Tepatnya Rakor persiapan menghadapi sidang-sidang PHPU,” terang Afiifuddin kepada Media Indonesia, Minggu (24/3).

Baca juga : Urgensi Koalisi Gagasan

Afifuddin menyebut memang tidak seluruh daerah akan terjadi sengketa pemilu di MK. Namun, Afifuddin menegaskan pentingnya mempersiapkan segala sesuatunya apalagi pelaksanaan sengketa tidak terbatas pada daerah tertentu.

Diketahui, Timnas Amin dan TPN Ganjar-Mahfud telah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait hasil Pemilu 2024.

Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir menerangkan salah satu permohonan yang diminta adalah pemungutan suara ulang tanpa cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka.

“Diganti calon wakilnya, silakan siapa saja diganti, mari kita bertarung dengan jujur dengan adil, dengan bebas,” tegas Ari.

(Z-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya