Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
REKAPITULASI dan penetapan perolehan suara Pemilu 2024 rampung dilakukan pada Rabu (20/3) malam. Itu ditandai dengan penandatangan Keputusan KPU Nomor 360/2024 pada pukul 22.19 WIB di Kantor KPU RI, Jakarta. Dengan berakhirnya tahapan tersebut, KPU segera menghadapi sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).
Pendaftaran perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di MK sendiri sudah dapat diajukan peserta pemilu setelah pukul 22.19 atau setelah hasil Pemilu 2024 ditetapkan oleh KPU. Peserta pemilu memiliki waktu 3x24 jam untuk mengajukan perkara PHPU ke MK.
"Sejak saat itu (22.19 WIB), 3x24 jam peserta pemilu yang akan mengajukan komplain keberatan atau sengketa terhadap hasil pemilu, terhitung sejak itu mulai mendaftarkan diri ke MK," aku Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.
Baca juga : MK Lantik Gugus Tugas PHPU 2024 untuk Tangani Sengketa Pemilu
Menurut Hasyim, pihaknya juga segera mempersiapkan segala sesuatu untuk menghadapi berbagai macam potensi sengketa yang dibawa ke MK. Ia mengatakan, kehadiran KPU di MK nantinya merupakan bentuk pertangungjawaban lembaga tersebut dalam menyelenggarakan Pemilu 2024.
Terkait penyelenggaraan Pemilu 2024 dari tahapan awal sampai hari ini, Hasyim mengatakan pihaknya sudah berikhtiar sekuat mungkin untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Kendati demikian, catatan keberatan selama proses rekapitulasi penghitungan suara menjadi hal yang tidak dapat terelakkan bagi KPU.
"Yang bisa jadi itu menjadi bagian dari berpotensi untuk dilakukan sengketa hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi," tandasnya.
Selain KPU, persiapan menghadapi sengketa di MK juga dilakukan oleh Bawaslu. Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyebut sudah memerintahkan jajarannya untuk menyiapkan data pelanggaran dan laporan hasil pengawasan, baik sebelum, selama, maupun sesudah hari pemungutan dan penghitungan suara.
"Yang berkaitan dengan permasalahan di rekapitulasi kemarin, yang kemudian diindikasikan melibatkan penyelenggara, misalnya, itu juga kita sedang usut untuk kita telusuri untuk ditindaklanjuti," tandas Bagja. (Tri/Z-7)
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
Pemohon uji materi syarat usia calon kepala daerah pada Pasal 7 ayat (2) huruf e UU Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) menyayangkan permohonan serupa
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) rampung melakukan rekapitulasi hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pileg DPD 2024 daerah pemilihan Sumatera Barat.
Titi mengaku kecewa dengan dugaan adanya plagiasi yang dilakukan oleh anak kedua dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) tersebut.
Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa hakim konstitusi Anwar Usman tidak akan terlibat dalam pemeriksaan maupun pengambilan keputusan perkara uji materi syarat usia calon kepala daerah.
Dua orang mahasiswa pemohon perkara uji materi syarat usia calon kepala daerah meminta hakim konstitusi Anwar Usman tidak diikutsertakan dalam pemeriksaan maupun pengambilan keputusan
Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan dengan bakal hadirnya family office atau kantor keluarga, pemerintah akan mengundang hakim internasional
Proses eksekusi dilakukan karena pemilik dianggap tak mampu melunasi utang yang ditimbulkan dari pembelian.
UUPPHI perlu dipahami sebagai hukum formil tentang penegakan ketentuan hukum ketenagakerjaan ketika terjadi perselisihan hubungan industrial.
Karyawan perusahaan ritel pakaian mempertanyakan putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak gugatan peninjauan kembali (PK) perkara gugatan sengketa merek perusahaan
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengatakan teguran Hakim Konstitusi ke
PRESIDEN Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena mengapresiasi pembentukan Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan Polri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved