Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
GERAKAN Aktivis (Gerak) 98 berharap Pemilu 2024 mampu menghasilkan pemimpin yang tepat yang menjaga nilai-nilai demokrasi dan berpegang teguh pada perjuangan Reformasi 98. Berkaitan dengan hal tersebut Gerak 98 secara khusus mengadakan acara 33 jam Live Podcast dengan tema “Menjaga Demokrasi”.
Menghadirkan narasumber yang kompeten aantara lain aktivis HAM Usman Hamid, pengamat politik Profesor Ikrar Nusa Bhakti, akademisi Profesor Muradi, Mantan Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim, Pemred Konteks ID Jimmy Radjah, aktivis media sosial Nong Darol Mahmada, Direktur IDInsight John Muhammad, aktivis HAM, Petrus Haryanto, Pengamat politik Ray Rangkuti dan masih banyak narasumber lainnya.
Produser acara Ignatius Indro berharap acara ini jadi pendidikan politik bagi masyarakat yang dilakukan oleh aktivis 98 yang tergabung dalam Gerak 98.
Baca juga : Penyelenggaraan Pemilu 2024 Disebut Terburuk di Era Reformasi, Begini Indikasinya
"Acara ini kami harap bisa menjadi acuan bagi masyarakat dalam memilih pemimpin dalam pemilu 2024 yang akan berlangsung besok. Dan ini juga membuat masyarakat menyadari kalau demokrasi kita sedang tidak baik-baik saja karena campur tangan kekuasaan," kata Indro, Selasa (13/2), kepada wartawan.
Indro, menjelaskan acara yang dibuat secara live selama 33 jam juga akan melihat pelaksanaan quick count yang akan dilakukan pasca pencoblosan.
"33 jam yang kita pilih adalah waktu krusial bagi masyarakat agar tidak salah memilih pemimpin, karena kita kita akan merasakan dampak pemilihan selama 5 tahun. oleh karena itu jangan memilih pelanggar HAM, pelaku dinasti politik atau pemakai politik identitas," tambah Indro.
Baca juga : Kohati PB HMI Dekarasi Selamatkan Demokrasi Indonesia di Pemilu 2024
Sementara itu, Pemimpin redaksi program Gerak gerik, Parto Bangun menyatakan program podcast ini tetap akan berjalan setelah pemilu.
"Podcast ini akan tetap menjadi program pendidikan politik bagi masyarakat pasca pemilu 2024 siapapun pemimpinnya, karena sebagai aktivis 98 mempunyai tanggung jawab moral mensosialisasikan agenda reformasi yang belum tuntas," ungkap Parto.
Acara ini ditayangkan secara live di akun Youtube @Gerakan Aktivis 98. (Z-8)
Menteri HAM Natalius Pigai siapkan regulasi kuat lindungi aktivis HAM dari kriminalisasi melalui revisi UU HAM untuk kepastian hukum advokasi.
Menteri HAM Natalius Pigai sebut sedang siapkan tim asesor lintas sektor untuk verifikasi status aktivis guna cegah penyalahgunaan perlindungan hukum.
Eva menyebut setidaknya ada 11 peraturan pemerintah yang harus diselesaikan dalam waktu satu tahun sebagai syarat implementasi teknis UU PPRT.
KontraS mengungkap "Operasi Sadang" di balik kasus penyiraman air keras Andrie Yunus. Diduga melibatkan 16+ personel intelijen dan menyasar aktivis lainnya.
Ketua YLBHI menyambut baik putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menjatuhkan vonis bebas terhadap empat aktivis, yakni Delpedro Marhaen dkk
Aktivis Delpedro Marhaen divonis bebas PN Jakpus. Ia mendesak negara pulihkan nama baik dan ganti rugi usai 6 bulan dipenjara terkait aksi Agustus 2025.
Ketua KPD Miftahul Arifin menjelaskan bahwa putusan tersebut sudah memberikan garis yang jelas mengenai batasan penerapan ambang batas parlemen.
Pengalaman pemerintahan sebelumnya yang menunjukkan bahwa besarnya dukungan parlemen tidak selalu berbanding lurus dengan efektivitas pemerintahan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan praktik tersebut membuka celah manipulasi hasil elektoral oleh pihak-pihak tertentu.
WAKIL Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengusulkan formula terkait ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.
KPK usulkan 5 poin perbaikan pemilu 2026 untuk cegah korupsi elektoral, mulai dari pembatasan uang tunai kampanye hingga penerapan rekapitulasi suara elektronik
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pergantian pemerintah bisa dilakukan secara damai melalui pemilu maupun impeachment sesuai mekanisme konstitusi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved