Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo mengungkapkan penahanan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri akan menjadi kado terindah bagi masyarakat Indonesia menjelang Hari Antikorupsi Sedunia yang jatuh pada 9 Desember mendatang.
"Jika Firli ditahan, itu merupakan kado terindah bagi masyarakat Indonesia dalam menyambut hari antikorupsi sedunia, 9 Desember 2023," ujar Yudi melalui keterangan tertulis, Rabu (6/12).
Ia mengatakan, berdasarkan berbagai bukti dan keterangan yang dimiliki, penyidik semestinya sudah bisa menahan Firli.
Baca juga: Tidak Sembunyi-sembunyi Lagi, Firli Datang ke Bareskrim Lewat Pintu Pengunjung
"Sebelumnya, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan perdana Firli sebagai tersangka. degnan begitu, prosedur dan tahapan penyidikan sudah terpenuhi. Sehingga Penyidik Polda Metro Jaya tidak perlu sungkan lagi melakukan penahanan," jelasnya.
Secara objektif, upaya untuk menahan Firli juga sudah terpenuhi yakni kejahatan korupsi di atas lima tahun ancaman hukuman penjara.
Baca juga: Sidang Etik Firli Bahuri Ditentukan Pekan Depan
"Apa lagi Firli juga disangkakan pasal 12B UU tindak pidana korupsi dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup," tuturnya.
Sementara secara subjektif, Firli sebagai tersangka bisa ditahan supaya tidak melarikan diri, dan tidak menghilangkan atau merusak barang bukti. (Z-11)
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Pemeriksaan Hevearita sejatinya dijadwalkan pada Selasa (30/7). Saat itu, wali kota Semarang sedang mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD Tahun 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pemalsuan dokumen dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
KPK menegaskan pihaknya tidak bekerja atas dasar titipan kasus dari pihak-pihak tertentu. Pengusutan perkara dipastikan didasari atas kecukupan bukti.
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
SUAMI Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri mengakui sudah menyandang status tersangka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved