Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Mantan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Al Rasyid membongkar borok Firli Bahuri selama bekerja di lembaga antirasuah. Purnawirawan jenderal bintang tiga Polri itu disebut sering membocorkan informasi tentang operasi tangkap tangan (OTT).
Harun mengatakan Firli kerap membocorkan informasi OTT saat masih menjabat sebagai deputi penindakan di KPK. Kelakuan ketua nonaktif KPK itu kerap membuat penyelidik kesusahan menangkap pihak berperkara.
"Ketika pada saat F (Firli) menjadi deputi, banyak kebocoran yang terjadi terutama pada penyelidikan tertutup atau operasi-operasi tangkap tangan," kata Harun saat dihubungi, Jumat (1/12).
Baca juga: Firli Bahuri Datang ke Bareskrim dengan Bersembunyi dari Wartawan
Harun mengatakan kelakuan Firli membocorkan informasi rahasia itu sudah diketahui banyak pihak di internal KPK. Menurutnya, borok itu sudah menjadi rahasia umum di sana.
"Bukan saya saja yang menyaksikan, tapi sudah menjadi rahasia umum di (divisi) penyelidikan dan penyidikan," ucapnya.
Harun yang pernah mendapatkan gelar raja OTT dari Firli ini harus memutar otak untuk tetap menangkap pihak berperkara dalam operasi senyap. Salah satunya yakni dengan tidak meminta dana operasional.
Baca juga: Penyidik Disarankan Langsung Tahan Firli Bahuri usai Diperiksa sebagai Tersangka
"Saya coba mencari jalan bagaimana menutup kebocoran-kebocoran tersebut. Salah satu caranya adalah tidak mengajukan anggaran ketika mau berangkat operasi ke daerah," tuturnya.
Menurut Harun, Firli tidak akan mengetahui tim OTT bergerak jika tidak mengajukan dana operasional. Raja OTT itu bahkan rela meminjam uang agar pergerakannya tidak diketahui Firli.
"Saya meminjam uang kepada teman-teman di luar KPK dan sebagiannya menggunakan simpanan pribadi," kata Harun.
Dana pinjaman itu kemudian di-reimburse setelah pihak yang ditarget tertangkap. Harun merasa tidak malu berutang karena strateginya bikin Firli kebobolan.
"Cara tersebut efektif menutup sumber kebocoran informasi dan kekedapan operasi," beber Harun.
Haru menjelaskan bahwa OTT tetap sah meski Firli tidak mengetahuinya. Pasalnya, penangkapan cuma harus diketahui oleh direktur penyidikan, bukan deputi.
"Setelah sprinlidik (surat perintah penyelidikan) diterbitkan, lalu operasi lapangan akan dilakukan, saya cukup meminta persetujuan direktur penyelidikan bahwa kita akan turun ke lapangan," terang Harun.
Harun mengaku tidak kaget setelah Polda Metro Jaya menetapkan Firli sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian (Kementan). Rahasia umum itu kini sudah menjadi konsumsi publik.
"Pemeriksaan oleh pengawasan internal waktu dia menjadi deputi menjadi bukti bahwa F sudah menjadi masalah di KPK sejak lama," tandasnya (Z-11)
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Pemeriksaan Hevearita sejatinya dijadwalkan pada Selasa (30/7). Saat itu, wali kota Semarang sedang mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD Tahun 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pemalsuan dokumen dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
KPK menegaskan pihaknya tidak bekerja atas dasar titipan kasus dari pihak-pihak tertentu. Pengusutan perkara dipastikan didasari atas kecukupan bukti.
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
SUAMI Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri mengakui sudah menyandang status tersangka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved