Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memenuhi panggilan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi. Dia dinilai tidak memiliki alasan untuk mangkir karena sudah dinonaktifkan dari jabatannya alias menganggur.
"Saat ini, karena sudah tidak lagi menjabat sebagai Ketua KPK, ICW mendesak Firli menghadiri pemeriksaan sebagai tersangka di Bareskrim Polri. Tidak ada alasan baginya untuk mangkir," kata Peneliti dari ICW Kurnia Ramadhana melalui keterangan tertulis, Jumat (1/12).
Kurnia juga menyebut kehadiran Firli penting untuk mempercepat penanganan perkara. Menurutnya, akan sangat baik jika penahanan langsung dilakukan oleh polisi hari ini.
Baca juga: Penyidik Disarankan Langsung Tahan Firli Bahuri usai Diperiksa sebagai Tersangka
"Agar proses pemeriksaan dalam penyidikan berjalan lancar dan cepat, kami mendorong Polda Metro melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan. Hal ini penting guna mencegah Firli melarikan diri atau menghilangkan barang bukti," ucap Kurnia.
Firli Bahuri akan menghadiri panggilan pemeriksaan kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Jumat. Pemeriksaan dilakukan dalam kapasitas sebagai tersangka.
Baca juga: Firli Bahuri Menambah Daftar Pejabat Tinggi Polri yang Terjerat Hukum
"Penasehat hukumnya mengonfirmasi FB akan hadir pukul 09.00 WIB untuk dimintai keterangannya dalam kapasitas tersangka," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi. (Z-11)
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Pemeriksaan Hevearita sejatinya dijadwalkan pada Selasa (30/7). Saat itu, wali kota Semarang sedang mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD Tahun 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pemalsuan dokumen dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
KPK menegaskan pihaknya tidak bekerja atas dasar titipan kasus dari pihak-pihak tertentu. Pengusutan perkara dipastikan didasari atas kecukupan bukti.
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
SUAMI Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri mengakui sudah menyandang status tersangka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved