Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo menilai sikap KPK yang tidak memberikan bantuan hukum kepada Firli Bahuri bisa menumbuhkan kembali kepercayaan masyarakat.
Ia mengungkapkan sudah semestinya KPK tidak memberikan bantuan hukum kepada Firli. Pasalnya, dalam PP Nomor 36 Tahun 2009 tentang Hak Keuangan, Kedudukan Protokol, dan Perlindungan Keamanan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dikatakan bahwa Pimpinan KPK diberikan bantuan hukum dan perlindungan keamanan terkait dengan pelaksanaan tugas dan wewenang KPK. Sementara, Firli saat ini sudah ditetapkan sebagai ketua nonaktif.
"Kasus Firli Bahuri merupakan murni perbuatannya sendiri yang justru menyalahgunakan pelaksanaan tugas dan wewenang KPK dengan melakukan pemerasan dan gratifikasi. Fatal akibatnya jika KPK memberi bantuan hukum seperti yang sudah disampaikan Alexander Marwata dalam konferensi pers sebelumnya," ujar Yudi melalui keterangan tertulis, Selasa (29/11).
Baca juga: KPK Enggan Beri Bantuan Hukum kepada Firli Bahuri
Dengan tidak menunjukkan keberpihakan pada Firli, KPK sangat mungkin kembali dipercaya publik. Pada hasil survei Juli 2023, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga antirasuah belum pulih sejak anjlok pada 2020.
Hasil Survei Indikator Politik pada 2020 menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap KPK turun drastis dari di atas 80% menjadi 73,5%. Hingga Juni 2023, tingkat kepercayaan masih di angka 75,6%. (Ant/Z-11)
Baca juga: Polisi Akan Periksa Mantan Anak Buah SYL Terkait Kasus Pemerasan
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Pemeriksaan Hevearita sejatinya dijadwalkan pada Selasa (30/7). Saat itu, wali kota Semarang sedang mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD Tahun 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pemalsuan dokumen dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
KPK menegaskan pihaknya tidak bekerja atas dasar titipan kasus dari pihak-pihak tertentu. Pengusutan perkara dipastikan didasari atas kecukupan bukti.
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
SUAMI Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri mengakui sudah menyandang status tersangka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved