Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Firli Bahuri enggan menanggapi pemberhentian sementara dirinya dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemberhentian sementara Firli telah tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres).
"Ya, tidak ada tanggapan apa-apa," kata kuasa hukum Firli, Ian Iskandar, saat dikonfirmasi, Sabtu (25/11).
Ian mengatakan penerbitan Keppres sejatinya menyesuaikan aturan pada Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Setiap pimpinan KPK yang tersandung kasus hukum harus diberhentikan sementara.
Baca juga: Firli Bahuri Ajukan Praperadilan, Kapolda Metro Jaya : Hak Dia, Sah-sah Saja
"Sepanjang nanti ada proses hukum yang mengembalikan status itu, maka dia akan kembali, itu administratif saja," ucap Ian.
Ian menuturkan Firli tengah fokus pada proses praperadilan. Firli mengajukan praperadilan karena tidak terima ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya terkait kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Firli juga diduga menerima gratifikasi dan hadiah atau janji.
Baca juga: Polda Metro Siap Hadapi Praperadilan Firli Bahuri
"Kita lagi mengajukan praperadilan. Artinya, semua keputusan yang terkait dengan penetapan sebagai tersangka, kita lawan," ujar Ian.
Sebelumnya, Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengungkapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Keppres pemberhentian sementara Ketua KPK Firli Bahuri. Nawawi Pomolango ditetapkan sebagai Ketua KPK sementara.
"Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri, sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK," kata Ari saat dikonfirmasi, Jumat (24/11). (Z-11)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
CPIB Singapura melaporkan penurunan kasus korupsi pada 2025. Sektor swasta mendominasi tuntutan, sementara integritas sektor publik tetap tinggi.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Sidang tuntutan dalam kasus dugaan korupsi impor produk kilang atau bahan bakar minyak (BBM) serta penjualan solar nonsubsidi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
berdasarkan putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki mandat konstitusional untuk menghitung kerugian negara.
KPK menilai praktik korupsi di Indonesia kini berkembang layaknya sebuah ekosistem yang melibatkan banyak pihak, seiring munculnya fenomena yang disebut sebagai sirkel.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved