Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pemeriksa Keuangan (BPK) menghormati proses hukum terkait operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga itu turut meminta maaf karena belakangan ini sejumlah auditoratnya tersandung kasus hukum.
"BPK sangat menyesalkan peristiwa yang terjadi dan pada kesempatan ini BPK minta maaf pada masyarakat atas berbagai kejadian belakangan ini yang diduga melibatkan oknum BPK," demikian petikan siaran pers BPK yang dikutip pada Selasa, (14/11).
Diketahui, setidaknya dalam dua pekan terakhir BPK dirundung persoalan hukum akibat ulah pimpinan maupun pegawainya. Pada Jumat (3/11), misalnya, anggota III BPK Achsanul Qosasi ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi proyek pembangunan base transceiver station (BTS) 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika oleh penyidik Kejaksaan Agung.
Baca juga: KPK Gelar OTT di Sorong, Papua Barat Daya
Lalu pada Senin (13/11), KPK menyegel ruang kerja anggota IV BPK Pius Lustrilanang. Penyegelan terkait dengan penetapan 6 tersangka hasil OTT di Sorong, Papua Barat Daya, Minggu (12/11).
Enam orang itu yakni Penjabat (Pj) Bupati Sorong Yan Piet Mosso, Kepala BPKAD Kabupaten Sorong Efer Segidifat, staf BPKAD Kabupaten Sorong Maniel Syatfle, Kepala Perwakilan BPK Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing, Kasubaud BPK Papua Barat Abu Hanifa, dan Ketua Tim Pemeriksa David Pata Saung.
Baca juga: Usai Tersangkakan Achsanul Qosasi, Kejagung Kejar Nistra Yohan
Dalam keterangan resminya, BPK menyatakan dan mendukung proses penegakkan hukum yang dilakukan KPK. "Secara internal, BPK tidak mentolerir dan BPK memastikan akan menindak tegas oknum BPK yang terbukti melanggar kode etik dan disiplin pegawai," tulis keterangan resmi itu.
BPK turut memastikan akan terus menegakkan nilai dasar BPK dalam setiap pelaksanaan tugas. BPK juga tetap menjadi mitra strategis aparat penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
(Z-9)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Akses menuju pendopo Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur yang juga merupakan rumah dinas bupati, masih ditutup rapat pasca-OTT KPK.
KPK menetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya Dwi Yoga Ambal sebagai tersangka usai operasi tangkap tangan pada 11 April 2026. Kasus ini menambah panjang daftar kepala daerah yang tumbang lewat OTT KPK sepanjang 2026.
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya Dwi Yoga Ambal menjalani pemeriksaan setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK.
Dalam kasus ini, ada 18 orang tertangkap di Tulungagung. Dari total itu, sebanyak 13 orang dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
Uang sitaan itu diberikan ke Gatut lewat Yoga yang merupakan orang kepercayaannya. Dalam pemeriksaan, uang bakal digunakan untuk kepentingan pribadi Gatut.
Karena perjanjian itu, Gatut berani meminta uang kepada kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan lainnya, karena adanya klausul manut perintah bupati.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved