Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Profil Suhartoyo, Ketua Mahkamah Konstitusi Pengganti Anwar Usman

Zubaedah Hanum
09/11/2023 12:55
Profil Suhartoyo, Ketua Mahkamah Konstitusi Pengganti Anwar Usman
Hakim Suhartoyo saat sidang pengucapan putusan gugatan batas usia maksimal Capres-Cawapres 70 tahun, pada 23 Oktober 2023.(MI/Moh Irfan)

MAHKAMAH Konstitusi (MK) akhirnya memiliki ketua baru, setelah terpilihnya hakim Suhartoyo menggantikan Anwar Usman, dalam pemilihan yang dilakukan hari ini, Kamis, 9 November 2023. Berikut ini profil Suhartoyo.

Suhartoyo menjadi Ketua MK periode 2023-2028 menggantikan Anwar Usman yang dicopot karena melanggar kode etik berat. Dalam pemilihan hari ini, Saldi Isra diputuskan tetap menjabat sebagai Wakil Ketua MK. 

Sebelum menjadi hakim MK, Suhartoyo adalah hakim yang bertugas di Pengadilan Tinggi Denpasar. Ia menjadi hakim MK karena menggantikan Ahmad Fadlil Sumadi yang habis masa jabatannya sejak 7 Januari 2015 lalu. Pada 17 Januari 2015, pria kelahiran Sleman ini mengucap sumpah di hadapan Presiden Joko Widodo.

Baca juga : Suhartoyo Jadi Ketua MK Gantikan Anwar Usman

Suhartoyo berasal dari keluarga sederhana dan tidak pernah terlintas dalam pikiran Suhartoyo untuk menjadi seorang penegak hukum. Sebab, minatnya ketika Sekolah Menengah Umum justru pada ilmu sosial politik. 

Saat itu, ia berharap dapat bekerja di Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Namun kegagalannya menjadi mahasiswa ilmu sosial politik memberi berkah tersendiri karena ia akhirnya memilih mendaftarkan diri menjadi Mahasiswa Ilmu Hukum.

Baca juga : Anwar Usman tidak Dipecat dari Hakim MK Diduga Sebab Ipar Jokowi

“Saya tidak menyesali tidak diterima menjadi Mahasiswa Ilmu Sosial, karena sebenarnya ilmu sosial politik sama dengan lmu hukum. Orientasinya tidak jauh berbeda,” ujar suami dari Sutyowati ini, seperti dikutip dari laman resmi MK.

Seiring waktu ia semakin tertarik mendalami ilmu hukum untuk menjadi seorang jaksa, bukan menjadi seorang hakim. Namun karena teman belajar kelompok di kampus mengajaknya untuk ikut mendaftar dalam ujian menjadi hakim, ia pun ikut serta. Takdir pun memilihkan jalan baginya. Ia menjadi hakim, terpilih di antara teman-temannya. 

“Justru saya yang lolos dan teman-teman saya yang mengajak tidak lolos. Akhirnya saya menjadi hakim. Rasa kebanggaan mulai muncul justru setelah menjadi hakim itu,” jelas penyuka hobi golf dan rally ini.

Pada 1986, ia pertama kali bertugas sebagai calon hakim di PN  Bandar Lampung dan dipercaya menjadi hakim Pengadilan Negeri di beberapa kota hingga 2011. 

Suhartoto tercatat menjadi hakim PN Curup (1989), Hakim PN Metro (1995), Hakim PN Tangerang (2001), Hakim PN Bekasi (2006) sebelum akhirnya menjabat sebagai Hakim pada Pengadilan Tinggi Denpasar. Ia juga terpilih menjadi Wakil ketua PN Kotabumi (1999), Ketua PN Praya (2004), Wakil Ketua PN Pontianak (2009), Ketua PN Pontianak (2010), Wakil Ketua PN Jakarta Timur (2011), serta Ketua PN Jakarta Selatan (2011).


Suhartoyo belajar banyak di Mahkamah Konstitusi

Diakuinya, Mahkamah Konstitusi merupakan tempat yang sama sekali baru bagi ayah dari tiga orang anak. Kewenangan yang berbeda dimiliki oleh MK dan MA, membuatnya belajar banyak. 

Jika di MA, sifat putusannya hanya terkait untuk yang mengajukan permohonan, maka di MK, putusannya mengikat untuk seluruh warga negaranya. Namun, ia mengaku cepat belajar dan mudah menyesuaikan diri di lingkungan MK. 

“Saya menemukan perbedaan dari sisi naskah putusan, di sini (MK) bahasanya lebih halus dibanding di MA yang penggunaan bahasanya cukup tajam. Sedangkan soal proses persidangan, saya merasa tidak ada masalah,” terangnya.

Perbedaan kewenangan yang dimiliki MK dan MA membuatnya harus beradaptasi sebagai hakim konstitusi. Tetapi kerja sama dari hakim konstitusi lainnya, membuatnya tidak merasa sulit beradaptasi dengan tugas barunya. “Hakim (konstitusi) lainnya membantu saya dan saya banyak belajar dari mereka,” ujarnya.


Suhartoyo dan kontroversi pemilihannya

Mengenai kontroversi pemilihannya oleh MA, Suhartoyo menjelaskan dirinya tidak ingin membela dirinya. Ia percaya bahwa kebenaran akan datang dengan sendirinya. Dalam posisinya sebagai calon Hakim Konstitusi kala itu, ia telah melewati beberapa tahapan fit and proper testsebelum terpilih. 

“Dari soal integritas dan kompetensi, saya kan sudah lolos. Saya sudah percaya dengan panitia seleksi,” terangnya.

Ia pun menjelaskan mengenai kasus Sudjiono Timan yang banyak dituduhkan diputus olehnya. Menurut Suhartoyo, ketika perkara tersebut disidangkan, bukan ia yang menyidangkan di PN Jakarta Selatan. 

Begitupula isu yang menyebut selama kasus tersebut disidangkan ia telah melakukan perjalanan ke Singapura sebanyak 18 kali. 

“Dewan Etik Mahkamah Agung pun sudah memeriksa paspor saya. Ketika itu saya hanya satu kali terbang ke Singapura. Saya pun pernah mendengar isu akan dipanggil Komisi Yudisial dan sampai sekarang tidak ada panggilan itu. Saya percaya ungkapan ‘pertolongan Tuhan itu dekat’ apalagi terhadap orang yang difitnah,” urainya.

Suhartoyo nyaman menjadi orang biasa

Berasal dari lingkungan sederhana, membuatnya tidak terlalu mengandalkan jabatan atau posisi. Baginya menjadi hakim konstitusi, hal yang tinggi dan sebenarnya membuatnya tidak nyaman karena fasilitas yang ada. “Saya ini nyaman menjadi orang-orang biasa saja,” ungkapnya.

Disinggung mengenai dukungan keluarganya, Suhartoyo menjelaskan ketika pencalonan dirinya yang penuh kontroversi, anak-anaknya justru berpikir untuk apa dirinya menjadi hakim konstitusi. “Karena anak-anak saya berpikir ketika saya dihujat, buat apa jadi hakim konstitusi jika harkat dan martabatnya dilecehkan. ‘Lebih baik jadi orang biasa saja’, kata anak-anak saya,” ingatnya.

Untuk itu, ia pun berharap keberadaannya yang melengkapi sembilan pilar Hakim Konstitusi dapat memenuhi rasa keadilan yang dicari para pencari keadilan ke MK. “Saya bekerja untuk bisa memenuhi rasa keadilan para pencari keadilan,” tandasnya.


BIODATA SUHARTOYO 

Tempat, tanggal lahir :
Sleman, 15 November 1959

Jabatan:
Ketua Mahkamah Konstitusi

Istri:
Sustyowati

Anak:
Dhesga Selano Margen
Sondra Mukti Lambang Linuwih
Jeshika Febi Kusumawati

Pendidikan:
S-I Universitas Islam Indonesia (1983)
S-2 Universitas Taruma Negara (2003)
S-3 Universitas Jayabaya (2014)

Demikian kabar terbaru mengenai Mahkamah Konstitusi. Semoga informasi ini bermanfaat. (Z-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum
Berita Lainnya