Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Komisaris PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok hari ini, 7 November 2023. Dia bakal dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan rasuah pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) pada 2011 sampai 2021.
"Informasi yang kami peroleh saksi sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (7/11).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu mengatakan Ahok diperiksa untuk tersangka sekaligus mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan. Ali belum bisa memerinci informasi yang akan diulik penyidik. Sebab, pemeriksaan masih berlangsung. "Masih dilakukan pemeriksaan tim penyidik," ucap Ali.
Baca juga: KPK Berpotensi Gunakan Pasal TPPU dalam Dugaan Gratifikasi Pengadaan Katalis Pertamina
Kasus ini bermula ketika adanya perkiraan defisit gas di Indonesia pada 2009 sampai 2040. Kemungkinan itu membuat diperlukannya pengadaan LNG untuk memenuhi kebutuhan PT PLN Persero, industri pupuk, dan industri petrokimia lain di Tanah Air.
Karen lantas membuat kebijakan membuat kerja sama dengan beberapa produsen dan supplier LNG di luar negeri. Salah satunya yakni Corpus Christi Liquefaction (CCL) LCC Amerika Serikat.
Baca juga: KPK Nilai Praperadilan Karen Bagian dari Kontrol Penanganan Kasus
Pemilihan perusahaan asing itu dilakukan sepihak. Karen juga tidak melaporkan pemilihan itu ke Dewan Komisaris PT Pertamina (Persero). KPK meyakini langkah itu melanggar hukum.
Karen juga tidak melaporkan pemilihan perusahaan asing yang dipilih itu ke pemerintah. Sehingga, pengadaan LNG ini dilakukan atas keputusan satu pihak saja.
Keputusan Karen membuat LNG yang dibeli tidak terserap di pasar domestik. Akibatnya, kargonya kelebihan pasokan dan tidak pernah masuk ke Indonesia.
KPK meyakini sikap Karen melanggar aturan yang berlaku. Lembaga Antirasuah dipastikan terus mendalami dugaan ini.
Karen dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. (Z-3)
Dalam duplik pribadinya, Hari membantah tuduhan bahwa dirinya memperkaya mantan Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan, maupun perusahaan asal Amerika Serikat
International Energy Agency (IEA) melaporkan bahwa pasar gas alam cair (LNG) global diperkirakan akan terus menghadapi tekanan pasokan hingga akhir 2027.
Dalam sidang tersebut, kuasa hukum Hari, Wa Ode Nur Zainab, mulai membacakan pledoi dengan menegaskan bahwa kliennya tidak bersalah dalam perkara yang menjeratnya.
Ketegangan di Selat Hormuz meningkat. Lima kapal tanker LNG Qatar berbalik arah setelah peringatan penutupan jalur oleh Iran, mengancam pasokan energi global.
Pemerintah Jepang memutuskan tidak memberlakukan pembatasan terhadap pembangkit listrik tenaga batu bara yang kurang efisien pada 2026.
BERDASARKAN data yang dibagikan oleh MarineTraffic dan Kpler, tercatat ada 220 kapal melintasi Selat Hormuz yang dikuasai Iran. Disebutkan bahwa tidak ada penyebrangan kapal yang memuat LNG
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved