Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) RI belum lama ini telah menggeledah sejumlah tempat, baik di Provinsi Bangka Belitung (Babel) hingga ke Surabaya. Ini dilakukan terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi di bidang pertimahan.
Direktur Upaya Hukum Luar Biasa Eksekusi dan Eksaminasi (UHLBEE) Jampidsus, Kejaksaan Agung Undang Mugopal mengatakan, tim penyidik sudah melakukan penggeledahan disejumlah tempat.
"Ada di Babel dan di Surabaya karena diduga ada keterkaitan, dan dalam waktu dekat ada kabar terkait penyelidikan dugaan korupsi pertimahan,"kata Undang dalam Webinar Nasional dengan dengan tema Di Balik Jor-joran RKAB Timah dan Terungkapnya Korupsi SDA, Senin (23/10).
Baca juga: Anies Baswedan Tolak Korupsi, Kolusi, Nepotisme bila Menjadi Presiden
Ia mengatakan modus korupsi yang ditangani adalah tindak pidana korupsi dalam pengurusan IUP.
"Mudah-mudahan dalan waktu dekat ada info yang akurat dari Direktur Penyidikan
(Kejagung),” ujarnya.
Baca juga: KPK Sebut Korupsi Kerap Terjadi karena Dorongan Keluarga
Dirinya berharap, pihak-pihak yang memiliki data, bisa melaporkan ke pihak kejaksaan di daerah
maupun ke Kejaksaan Agung.
“Kalau ada laporan dari masyarakat, minimal jadi kompas kita. Kita menangani perkara korupsi tanpa kompas akan butuh waktu. Kalau ada pihak memiliki data laporan, lebih bagus sampaikan ke kita, kita analisa, apakah laporan tersebut bisa digunakan,”ungkap dia.
Sementara Direktur BRiNST Teddy Mabinanda mengatakan, persoalan penambangan timah di Babel perlu mendapat perhatian serius. Pihaknya mengapresiasi Kejaksaan Agung turun gunung melakukan penyelidikan maupun penyidikan kasus korupsi pertambangan timah.
Menurutnya harus adanya penindakan hukum untuk menghindari kerugian negara karena praktik penambangan timah secara ilegal saat ini membuat semua orang leluasa mengambil timah
tanpa pertanggungjawaban yang jelas.
“Bagaimana dari temuan BRiNST sudah seharusnya ada penindakan hukum untuk menghindari kerugian negara karena praktik penambangan timah secara ilegal saat ini membuat semua orang leluasa
mengambil timah tanpa pertanggungjawaban yang jelas."imbuhnya
Untuk itu pihaknya meminta Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian ESDM harus melakukan evaluasi dan mengkaji ulang RKAB perusahaan pertambangan timah di Indonesia,” pintanya.
Ia mengaku BRiNST meragukan data yang menjadi penerbitan RKAB perusahaan
timah.
“Dari riset kami, kami meragukan apakah persetujuan RKAB sudah sesuai prosedur atau tidak,” tegasnya.
BRiNST pun mencurigai Ekspor timah mengalir deras dari perusahaan smelter timah yang hanya memiliki IUP di bawah 10 ribu hektar, bahkan ada yang di bawah seribu hektar.
Ia mengutarakan Kuota ekspor yang diberikan sangat erat kaitannya dengan persetujuan RKAB yang diberikan oleh pemerintah melalui Direktorat Jenderal Mineral Batubara, Kementerian ESDM.
BRiNST, mengklaim kegiatan penambangan di Babel masih jauh dari rasa keadilan dan ketertiban hukum. Selama ini para pengepul timah memperoleh bijih timah dari tambang rakyat illegal dan kemudian diekspor oleh perusahaan timah.(Z-10)
CPIB Singapura melaporkan penurunan kasus korupsi pada 2025. Sektor swasta mendominasi tuntutan, sementara integritas sektor publik tetap tinggi.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Sidang tuntutan dalam kasus dugaan korupsi impor produk kilang atau bahan bakar minyak (BBM) serta penjualan solar nonsubsidi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
berdasarkan putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki mandat konstitusional untuk menghitung kerugian negara.
KPK menilai praktik korupsi di Indonesia kini berkembang layaknya sebuah ekosistem yang melibatkan banyak pihak, seiring munculnya fenomena yang disebut sebagai sirkel.
Adapun ketiga tersangka baru tersebut antara lain adalah HS (Hendry Sulfian) selaku Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Rangga Ilung, Kalimantan Tengah
Profil lengkap Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi tambang nikel oleh Kejaksaan Agung.
Perbandingan pernyataan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto saat pelantikan April 2026 dengan status tersangka yang kini ditetapkan Kejagung.
Profil Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Simak rekam jejaknya di sini.
Uang tersebut diduga diberikan untuk mengatur dan membantu perusahaan keluar dari permasalahan terkait perhitungan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved