Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
HAKIM Mahkamah Konstitusi Saldi Isra mengatakan ada peristiwa aneh dalam putusan perkara 90/PUU-XXI/2023 tentang gugatan batas usia capres-cawapres.
Saldi menyebut keanehan itu dipicu atas adanya perbedaan putusan perkara 29-51-55/PUU-XXI/2023 dengan perkara 90/PUU-XXI/2023. Saldi menjelaskan dalam ketiga putusan sebelumnya, para hakim MK menyebut gugatan pemohon merupakan ranah pembentuk undang-undang.
Menanggapi itu, pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, mengemukakan bahwa putusan MK kali ini merupakan yang paling parah intervensinya.
Baca juga: Saldi Isra Mengaku Ada Hakim yang Ingin Putusan Batas Usia Capres-Cawapres Lekas Diputus
“Ya inilah putusan MK yang paling nyata intervensinya, tidak mengherankan karena seharusnya ketua MK yang secara langsung punya hubungan keluarga dengan presiden dan anak presiden tetap ikut memutuskan,” ungkap Fickar kepada Media Indonesia, Senin (16/10).
“Jadi ada konflik kepentingan yang dibiarkan, inilah bentuk nyata dari intervensi eksekutif yang langsung,” terangnya.
Baca juga: Anies Tanggapi Keputusan MK, Hormati dan Fokus pada Pendaftaran 19 Esok
Semestinya, kata Fickar, Anwar Usman menyadari dirinya punya potensi sangat besar untuk berbenturan kepentingan. Seharusnya, Fickar menuturkan Anwar Usman mengundurkan diri dalam mengambil putusan.
“Ini juga memperlihatkan bahwa orang Indonesia itu rasional, sangat memanfaatkan hubungan hubungan keluarga yang tidak rasional, seharusnya ada kesadaran yang tinggi dari hakim konstitusi,” tuturnya.
Fickar menegaskan inilah Indonesia negeri yang belum rasional dan masih mencampuradukan kepentingan pribadi dalam urusan-urusan publik. (Ykb/Z-7)
HAKIM Konstitusi Anwar Usman pingsan setelah mengikuti wisuda purnatugas di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (13/4).
Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Liliek Prisbawono Adi sebagai Hakim MK menggantikan Anwar Usman. Liliek tegaskan komitmen jaga integritas dan kawal konstitusi
Mensesneg Prasetyo Hadi sebut pelantikan hakim MK pengganti Anwar Usman digelar minggu ini. Simak tiga nama calon dari unsur Mahkamah Agung.
Hakim Konstitusi Anwar Usman sampaikan permohonan maaf di sidang terakhirnya sebelum purna tugas 6 April 2026. Simak rekam jejak, kontroversi, hingga calon penggantinya.
HAKIM Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, menggunakan hak ingkar untuk tidak ikut dalam sidang putusan dismissal sengketa pilkada Sumatera Utara.
MK melanjutkan sidang penanganan perkara perselisihan hasil pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024 dengan komposisi hakim lengkap setelah Anwar Usman absen.
Mahkamah menilai frasa “kerugian negara” yang tercantum dalam Pasal 20 ayat (5) dan ayat (6) UU Administrasi Pemerintahan tidak dapat dibiarkan tanpa penafsiran yang tegas.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Peradilan militer bukan bentuk impunitas, melainkan mekanisme akuntabilitas yang memiliki dasar konstitusional dalam UUD 1945.
Dimas Bagus Arya Saputra, menyoroti praktik peradilan militer dalam sejumlah kasus pelanggaran HAM berat, termasuk kasus penculikan aktivis 1997–1998 oleh Tim Mawar.
Rencana revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu memicu perdebatan hangat mengenai besaran ambang batas parlemen (parliamentary threshold).
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan tidak ingin terburu-buru dalam menyusun RUU Pemilu mematangkan kajian, menghindari adanya gugatan berulang ke MK
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved