Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyatakan pihaknya masih terus mengusut perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2023.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Kuntadi, mengemukakan pihaknya tak ingin terburu-buru dalam mengungkap kasus mega korupi yang saat ini jumlah kerugiannya pun belum terhitung.
Baca juga: Pihak Kementan Diduga Terlibat Dalam Kasus Impor Gula
Kuntadi mengaku tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung masih konsentrasi menyelisik periode awal dugaan adanya korupsi impor gula.
“Kita masih konsentrasi ke periode awal dulu. Dari awal dulu ditelusuri,” ujar Kuntadi, Kamis (12/10).
Baca juga: Korupsi Impor Gula, Kejagung Mulai Selisik Pihak Kemendag
Kuntadi menuturkan bahwa pihaknya akan mengurut satu-satu agar penyidik bisa mengetahui secara pasti siapa otak di balik korupsi penyalahgunaan kewenangan impor gula. “Maka diperiksanya jangan lompat-lompat,” ujar Kuntadi.
Baca juga: Dito Disebut Terima 2 Bingkisan, Kejagung: Kita Lihat Perkembangannya
Di sisi lain, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menegaskan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan tidak terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Periode 2015-2023 yang saat ini sedang disidik oleh penyidik Jampidsus.
“Adapun perkara dimaksud tidak ada kaitannya dengan kebijakan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan yang dilantik pada bulan Juni 2022, justru Menteri Perdagangan saat ini memberikan kesempatan untuk membuka kasus ini secara objektif dan transparan,” kata Ketut. (P-3)
Kejaksaan AgungĀ akan terus mengawal proses pengajuan kasasi yang akan diajukan terhadap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
KEJAKSAAN Agung memeriksa dua tersangka dan satu saksi dalam kasus korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas PT Antam tahun 2010-2022.
ICW ingatkan pansel capim kpk tidak mengistimewakan mereka yang mendaftar berlatar belakang penegak hukum.
Kejaksaan Agung menilai hakim PN Surabaya tidak melihat kasus pembunuhan Dini Sera oleh Ronald Tannur secara holistik.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyoroti vonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur, anak eks anggota DPR Edward Tannur atas dakwaan pembunuhan terhadap Dini Sera Afriyanti, 29.
AKTOR utama korupsi timah masih belum tersentuh oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Pemeriksaan Hevearita sejatinya dijadwalkan pada Selasa (30/7). Saat itu, wali kota Semarang sedang mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD Tahun 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pemalsuan dokumen dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
KPK menegaskan pihaknya tidak bekerja atas dasar titipan kasus dari pihak-pihak tertentu. Pengusutan perkara dipastikan didasari atas kecukupan bukti.
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
SUAMI Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri mengakui sudah menyandang status tersangka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved