Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku diminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mendesain aturan terkait pengumpulan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) para calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Upaya tersebut dianggap perlu untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap para pasangan calon dan proses pemilu itu sendiri.
"Belakangan KPU berkonsultasi dengan KPK untuk bisa membuat aturan laporan LHKPN capres dan cawapres untuk 2024. KPU ingin membuat kepercayaan publik terhadap transparansi pemilu meningkat," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Jakarta, Jumat (29/9).
Baca juga: Jadwal Pendaftaran Capres tidak Tergantung Dinamika Politik
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan LHKPN bukan cuma digunakan instansinya untuk menelusuri aliran dana dalam penanganan kasus korupsi. Dokumen itu juga penting agar masyarakat bisa memantau kepemilikan aset para pejabat.
"Selama ini, KPK menggunakan LHKPN untuk mencari data (aliran uang) terkait pemberantasan korupsi. Di luar itu, data LHKPN juga bisa membantu aduan masyarakat secara detil," tutur Alex. (Z-11)
Baca juga: Kampanye di Kampus Hanya Sabtu-Minggu
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
KPU RI akan menata daerah pemilihan khusus di IKN untuk Pemilu 2029, termasuk persiapan data pemilih dan infrastruktur kelembagaan.
MANTAN Ketua KPU RI, Arief Budiman menegaskan pembahasan dan pengesahan RUU Pemilu harus diselesaikan tepat waktu agar tidak mengganggu tahapan Pemilu 2029.
Diskusi mendesak penataan rekrutmen penyelenggara pemilu dan masa jabatan KPU daerah pascaputusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan daerah.
Pemerintah disebut tengah bersiap mengantisipasi draf tersebut, termasuk menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) yang akan diajukan dalam pembahasan.
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved