Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menuturkan bukan lagi rahasia bahwa banyak pejabat BUMN yang terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi. Aksi rasuah itu sering kali dilakukan dalam proyek-proyek infrastruktur negara. Salah satu yang terbaru adalah kasus korupsi proyek Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II alias Jalan Tol Layang Mohammed Bin Zayed (MBZ).
Ia pun mengapresiasi Kejaksaan Agung yang bisa mengusut tindak kejahatan tersebut.
"Ini bagus kan kalau bersih-bersih di BUMN. Terbukti banyak pihak yang memang korup," kata Erick, Jumat (15/9).
Baca juga: Ini Respons Jasa Marga Eks Dirutnya Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Tol MBZ
Ia menyatakan terus berkomitmen membersihkan perusahaan-perusahaan pelat merah dari pejabat-pejabat korup. Aparat penegak hukum seperti Kejaksaan Agung pun dilibatkan secara langsung. Sebagai contoh, kasus korupsi di Asabri dan Jiwasraya telah menjadi perhatian Erick sejak awal dalam melakukan bersih-bersih di perusahaan BUMN.
"Jadi, bersih-bersih ini bisa diselesaikan atas hasil kerja sama kita dengan Kejaksaaan Agung," ucap Menteri BUMN.
Baca juga: Korupsi Tol Layang MBZ Bisa Membahayakan Pengendara Jalan
Sebelumnya diberitakan bahwa Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung melakukan penggeledahan di Kantor Waskita Karya di kawasan Jakarta Timur (Jaktim) beberapa waktu lalu. Penggeledahan dilakukan terkait dengan pengusutan dugaan korupsi pembangunan Tol MBZ yang merugikan negara hingga Rp1,5 triliun.
Tiga tersangka baru telah ditetapkan. Mereka adalah Direktur Utama PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) periode 2016-2020 Djoko Dwijono, YM selaku Ketua Panitia lelang proyek JCC, serta TBS selaku tenaga ahli jembatan PT LAPI Ganeshatama Consulting.
Sebelumnya, pada Mei lalu, Kejagung telah lebih dulu menahan satu tersangka yaitu Ibnu Noval (IBN) selaku pensiunan BUMN yang pernah menjabat sebagai Kepala Divisi 5 PT Waskita Karya (persero) Tbk yang terlibat dalam kasus korupsi Tol MBZ.
Para tersangka diduga melanggar ketentuan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). (Z-11)
CPIB Singapura melaporkan penurunan kasus korupsi pada 2025. Sektor swasta mendominasi tuntutan, sementara integritas sektor publik tetap tinggi.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Sidang tuntutan dalam kasus dugaan korupsi impor produk kilang atau bahan bakar minyak (BBM) serta penjualan solar nonsubsidi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
berdasarkan putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki mandat konstitusional untuk menghitung kerugian negara.
KPK menilai praktik korupsi di Indonesia kini berkembang layaknya sebuah ekosistem yang melibatkan banyak pihak, seiring munculnya fenomena yang disebut sebagai sirkel.
Adapun ketiga tersangka baru tersebut antara lain adalah HS (Hendry Sulfian) selaku Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Rangga Ilung, Kalimantan Tengah
Profil lengkap Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi tambang nikel oleh Kejaksaan Agung.
Perbandingan pernyataan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto saat pelantikan April 2026 dengan status tersangka yang kini ditetapkan Kejagung.
Profil Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Simak rekam jejaknya di sini.
Uang tersebut diduga diberikan untuk mengatur dan membantu perusahaan keluar dari permasalahan terkait perhitungan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved