Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini target Indonesia maju bisa tercapai jika tindakan koruptif musnah. Lembaga yang dipimpin Firli Bahuri itu memastikan bakal terus memerangi korupsi.
"Indonesia maju hanya akan terwujud jika Indonesia bebas korupsi, di sinilah peran KPK mengawal dan memastikan gerak pembangunan dan pemerintahan mewujudkan Indonesia maju," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (17/8).
KPK meyakini pemberantasan korupsi bisa maksimal jika makna kemerdekaan diserap dengan baik oleh masyarakat. Karenanya, semangat juang dalam momentum ini diminta digelorakan.
Baca juga: Pelindo Inisiasi Forum Konsolidasi untuk Wujudkan Pelabuhan Bebas Korupsi
Ghufron juga menyebut pemberantasan korupsi masih menjadi pekerjaan rumah saat ini. Menurutnya, tugas itu bukan cuma ditanggung KPK, melainkan semua pihak.
"Pemberantasan korupsi, misalnya, masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan dan diperangi bersama-sama," ucap Gufron.
Semangat para pahlawan yang memperjuangkan kemerdekaan diminta diserap untuk memberantas korupsi. Jasa mereka diharap tidak dilupakan.
Baca juga: 1.057 Laporan Korupsi Diterima KPK Sepanjang Semester I, DKI Jakarta Paling Banyak
"Kemerdekaan yang telah para pahlawan raih adalah jembatan emas menuju keadilan dan kemakmuran, untuk itu mari kita teruskan perjuangan para pahlawan," ujar Ghufron.
Makna bendera merah putih juga diharap dijadikan semangat juang. KPK yakin Indonesia bisa merdeka dari korupsi jika semua pihak membantu.
"Kita jadikan merah putih sebagai semangat kita untuk memberantas korupsi demi Indonesia yang adil makmur. Adil dalam kemakmuran, makmur dalam keadilan," tutur Ghufron. (Z-6)
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Pemeriksaan Hevearita sejatinya dijadwalkan pada Selasa (30/7). Saat itu, wali kota Semarang sedang mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD Tahun 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pemalsuan dokumen dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
KPK menegaskan pihaknya tidak bekerja atas dasar titipan kasus dari pihak-pihak tertentu. Pengusutan perkara dipastikan didasari atas kecukupan bukti.
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
SUAMI Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri mengakui sudah menyandang status tersangka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved