Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENELITI Pusat Kajian AntiKorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Yuris Rezha Kurniawan, menilai, proses hukum terkait kasus korupsi yang menimpa Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kepala Basarnas Letnan Kolonel Afri Budi Cahyanto, harus dijalankan secara koneksitas antara penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan penyidik militer.
"Sebaiknya proses hukum ini dijalankan secara koneksitas antara penyidik KPK dan penyidik militer. Mengingat KPK berdasarkan Pasal 42 UU KPK juga punya kewenangan mengoordinasikan dan mengendalikan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan tindak pidana korupsi yang dilakukan bersama-sama oleh orang yang tunduk pada peradilan militer dan peradilan umum," ucap Yuris saat dihubungi, Jumat (28/7).
Lanjut Yuris, proses hukum koneksitas juga dapat dilakukan sebagai pertanggungjawaban aparat TNI yang memegang jabatan publik di ranah sipil. Dengan jabatan yang diemban Henri dan Afri di ranah sipil, semestinya hal tersebut tak kemudian membuat proses hukum mutlak menjadi kewenangan militer.
Baca juga: OTT KPK Dinilai Singgung TNI
"Ini juga sebagai bentuk konsekuensi manakala TNI memegang jabatan publik di ranah sipil, maka pasti akan ada proses pertanggungjawaban di ranah sipil, tidak mutlak menjadi kewenangan ranah militer," jelasnya.
Dengan kondisi tersebut, Yuris pun berharap KPK dapat berkoordinasi dengan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI guna menyelesaikan perkara ini dengan proses hukum koneksitas.
Baca juga: Tangkap Kepala Basarnas, KPK Mengaku Salah dan Minta Maaf ke TNI
"Kami mendorong KPK berkoordinasi dengan Puspom TNI untuk membentuk tim Koneksitas dalam mengusut kasus ini. Dugaan korupsi ini kan berkaitan dengan pengadaan peralatan kebencanaan. Ini tentu dampaknya lebih besar pada masyarakat luas. Tidak ada kaitan sama sekali dengan urusan militer," tukasnya.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsekal Muda R Agung Handoko mengaku keberatan dengan penetapan dua personel TNI sebagai tersangka KPK dalam perkara dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan atau Basarnas. (Rif/Z-7)
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Desa Antikorupsi bukan sebuah perlombaan. Konsep tersebut merupakan upaya mencegah terjadinya korupsi dengan melibatkan aparatur desa dan masyarakat
Lakukan pengembangan, KPK tetapkan 2 tersangka baru kasus pengadaan LNG di PT Pertamina
Kasus bansos presiden yang diusut KPK saat ini masih berhubungan dengan OTT mantan mensos Juliari Batubara.
Mantan Penyidik KPK, Novel Baswedan, menegaskan OTT merupakan strategi yang sangat penting dalam mengungkap kasus-kasus besar korupsi.
Mantan Penyelidik KPK, Harun Al Rasyid mengatakan OTT bukan sekadar hiburan, melainkan teknik penyelidikan yang menakutkan dan memprihatinkan bagi pejabat nakal.
KPK yakin Gazalba Saleh tidak akan kabur usai dinyatakan bebas
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved