Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PAKAR hukum pidana dari Universitas Trisakti, Azmi Syahputra, menerangkan langkah pemanggilan Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) merupakan bagian dari proses hukum.
Azmi menilai pemeriksaan terhadap Airlangga diperlukan guna mengembangkan penyelidikan terkait kasus korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) dan turunannya periode 2021-2022.
“Pemanggilan Airlangga Hartarto di Kejagung tentunya terkait proses hukum, karena bisa jadi penyidik menemukan dugaan adanya rangkaian peristiwa keterkaitan apakah ada kerjasama antar pelaku dalam melakukan perbuatan turut serta dalam perkara dimaksud sehingga perlu dimintai keterangan oleh penyidik,” terang Azmi kepada Media Indonesia, Rabu (26/7).
Baca juga : Airlangga Dorong Penguatan Kerja Sama Indonesia-Korea Selatan untuk Kemakmuran Kawasan
Menurutnya, penyidik biasanya melakukan pemanggilan saksi setelah melihat dari hasil penyidikan.
Baca juga : Protokoler Airlangga Hartarto yang Ancam Wartawan Harus Ditangkap
Azmi menyebut sepanjang terdapat bukti bahwa seseorang ikut berperan atau membantu mewujudkan tindak pidana sekalipun dalam fungsinya sebagai orang yang turut serta, maka juga dianggap sebagai pembuat tindak pidana.
“Tentunya perbuatan inilah yang nantinya akan digali lebih jauh untuk dimintai pertanggungjawaban pidana bagi siapapun yang turut melakukan dan membantu peristiwa pidana dimaksud,” ungkapnya.
Apalagi, pemeriksaan oleh penyidik Kejagung terhadap Ketua Umum Partai Golkar itu, telah ditandai dengan dua kali panggilan. Diketahui, Airlangga tak hadir dalam pemanggilan pertama, pada Selasa (18/7). Airlangga baru memenuhi pemanggilan penyidik Kejagung pada Senin (24/7) silam.
Azmi mengemukakan hal itu setidaknya penyidik telah mensinyalir adanya dugaan peristiwa pidana.
Seharusnya, kata Azmi, Airlangga tak perlu dipanggil lagi penyidik Kejagung jika tak memiliki bukti konkret dalam perkara yang merugikan negara hingga Rp6,47 triliun.
“Serta adanya dugaan hubungan tersangka kasus dengan dirinya sehingga perlu dimintai keterangan agar peristiwa pidana tersebut menjadi terang dan jelas,” paparnya.
"Dari pemeriksaan ini akan ditemukan apakah tindakannya hanya sebagai personal atau menyalahgunakan kekuasaan atau jabatan yang ada padanya,” tambah Azmi.
Sehingga pemeriksaan ini dapat dikatakan ranah penegakan hukum sepanjang penyidik menemukan adanya alat bukti dan keterkaitan kerjasama saksi dalam dugaan peristiwa pidana dengan pelaku lainnya.
Azmi mengemukakan pemeriksaan yang dilakukan penyidik juga berfungsi untuk memberikan keseimbangan dan klarifikasi kepada Airlangga terkait soal adanya peristiwa hukum pidana dan seberapa kualifikasi perannya dalam perkara tersebut.
“Pemanggilan ini dalam upaya proses penegakan hukum yang berkeadilan,” tandasnya. (Z-8)
Pemerintah terapkan tarif bea masuk 0% untuk impor LPG dan bahan baku plastik guna tekan dampak konflik Timur Tengah dan lonjakan harga kemasan.
JP Morgan menempatkan ketahanan energi Indonesia peringkat 2 dunia. Menko Airlangga sebut ini hasil kebijakan jangka panjang dan ruang fiskal APBN 2026.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menanggapi tekanan nilai tukar rupiah yang sempat menyentuh Rp17.300 per dolar AS.
 Airlangga Hartarto menegaskan Amerika Serikat penyumbang surplus perdagangan tertinggi, sekaligus salah satu destinasi ekspor terbesar Indonesia.
MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menilai pemangkasan pertumbuhan ekonomi Indonesia 2026 oleh Bank Dunia hal yang wajar. Bank Dunia
Airlangga menegaskan wacana pemotongan gaji menteri belum pernah dibahas resmi. Menkeu Purbaya menyebut keputusan akhir tetap berada di tangan Presiden.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Adapun ketiga tersangka baru tersebut antara lain adalah HS (Hendry Sulfian) selaku Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Rangga Ilung, Kalimantan Tengah
Profil lengkap Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi tambang nikel oleh Kejaksaan Agung.
Perbandingan pernyataan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto saat pelantikan April 2026 dengan status tersangka yang kini ditetapkan Kejagung.
Profil Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Simak rekam jejaknya di sini.
Uang tersebut diduga diberikan untuk mengatur dan membantu perusahaan keluar dari permasalahan terkait perhitungan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved