Menko Airlangga Sebut AS Destinasi Ekspor Terbesar Indonesia

Ihfa Firdausya
15/4/2026 17:31
Menko Airlangga Sebut AS Destinasi Ekspor Terbesar Indonesia
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto(Insi Nantika/MI.)

MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa Amerika Serikat (AS) sebagai penyumbang surplus perdagangan tertinggi, sekaligus salah satu destinasi ekspor terbesar bagi Indonesia. Hal itu ia sampaikan dalam acara Focus Group Discussion (FGD) The Agreement on Reciprocal Trade (ART) Indonesia-Amerika Serikat di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Rabu (15/4).

“Kenapa Amerika penting? Karena sebetulnya neraca dagang yang positif tertinggi itu dengan Amerika. Amerika mengimpor produk manufaktur Indonesia. Minyak sawit, elektronik, sepatu, tekstil, furniture, dan yang lain. Itu yang membedakan Amerika dengan negara lain,” ungkap Airlangga, dikutip dari keterangan resmi.

Menurutnya, pemerintah mencatat kemajuan signifikan dalam negosiasi perdagangan dengan Amerika Serikat yang berlangsung secara intensif sejak April 2025 hingga awal 2026. Rangkaian pertemuan bilateral menghasilkan penurunan tarif terhadap sejumlah produk Indonesia. Termasuk penyesuaian tarif dari sebelumnya 32% menjadi sekitar 19% untuk komoditas tertentu, serta peluang pembebasan tarif (0%) bagi 1.819 produk terpilih.

Kebijakan ini, kata Airlangga, memberikan perlindungan sekaligus dorongan kuat bagi industri padat karya dalam negeri yang menyerap sekitar 5 juta tenaga kerja. Selain itu, kerja sama ekonomi bilateral dengan AS semakin diperkuat di berbagai sektor strategis, termasuk pangan, industri, energi, dan teknologi. Kedua negara juga mendorong penguatan kerja sama pada bidang ekonomi digital, keamanan ekonomi, serta penyelesaian hambatan non-tarif.

Terkait tarif, Airlangga menegaskan bahwa putusan Mahkamah Agung AS tidak membatalkan perjanjian dengan Indonesia. Pasalnya klausul perjanjian telah memenuhi proses hukum di masing-masing negara. 

Namun dengan adanya putusan Mahkamah Agung AS, pemerintah AS saat ini memerlukan dasar hukum tambahan di luar Pasal 122 Undang-Undang Perdagangan AS. Karena itu pemerintah AS meluncurkan Investigasi Section 301 terkait dugaan dumping dan isu lainnya, dengan fokus pada excess capacity dan forced labor. Dalam hal ini Indonesia turut masuk dalam proses penyelidikan. 

"Pemerintah Indonesia telah menyiapkan respons yang akan disampaikan pada 15 April 2026. Proses ini akan berlanjut hingga tahap konsultasi dengan USTR pada 12 Mei 2026," kata Airlangga.

Ia menyampaikanproses perundingan The Agreement on Reciprocal Trade (ART) dengan Amerika Serikat dilakukan melalui komunikasi  intensif. (H-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya