Wilayah Indonesia Bertambah 127,3 Hektare di Pulau Sebatik

 Gana Buana
15/4/2026 17:46
Wilayah Indonesia Bertambah 127,3 Hektare di Pulau Sebatik
Indonesia resmi menambah wilayah seluas 127,3 hektare di Pulau Sebatik.(Dok. Faktual Indonesia)

PEMERINTAH Indonesia secara resmi memperluas kedaulatan teritorialnya di Pulau Sebatik, Kalimantan Utara, setelah menuntaskan negosiasi batas darat dengan Malaysia. Kesepakatan ini memberikan tambahan wilayah sah bagi Republik Indonesia seluas 127,3 hektare.

Kepala Staf Kepresidenan, Muhammad Qodari, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari diplomasi damai yang konsisten. "Penyelesaian penegasan batas di Pulau Sebatik merupakan wujud nyata keberhasilan diplomasi damai yang memperkuat kedaulatan teritorial Indonesia," ujar Qodari di Gedung Bina Graha, Jakarta, Rabu (15/4).

Berdasarkan data teknis terbaru, lahan seluas 127,3 hektare yang sebelumnya berada di bawah administrasi Malaysia kini resmi menjadi bagian dari kedaulatan Indonesia. Sebagai kompensasi dari penyesuaian batas tersebut, Indonesia menyerahkan sekitar 4,9 hektare wilayah lama kepada pihak Malaysia.

Untuk mengawal kedaulatan baru ini, pemerintah tidak main-main dalam urusan anggaran. Pagu sebesar Rp86 miliar telah dialokasikan pada tahun 2026 untuk mendukung operasional 15 Pos Lintas Batas Negara (PLBN). Dana tersebut akan dikelola oleh Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) guna memastikan fungsi pengawasan dan pelayanan di garda terdepan berjalan optimal.

Hingga saat ini, Indonesia telah mengoperasikan 15 dari 18 PLBN yang direncanakan sejak 2016. Keberadaan pos-pos strategis seperti di Entikong, Motaain, hingga Sebatik, terbukti bukan sekadar simbol kedaulatan, melainkan motor penggerak ekonomi baru.

Qodari memaparkan data signifikan terkait dampak ekonomi di perbatasan. Tercatat lebih dari 2,4 juta orang telah melintasi 15 PLBN tersebut dengan total nilai perdagangan menembus angka Mata Uang Rupiah 13,5 triliun. Transformasi ini menjadikan wilayah perbatasan yang dulunya terisolasi kini menjadi pusat pertumbuhan ekonomi dan ekspor produk lokal.

Kantor Staf Presiden (KSP) berkomitmen terus melakukan verifikasi lapangan guna memastikan ratifikasi Border Crossing Agreement (BCA) dengan Malaysia dan Timor-Leste berjalan tanpa hambatan. Pemerintah bertekad menjadikan beranda depan negara sebagai kawasan yang aman, tertata, dan memiliki daya saing tinggi di kancah internasional. (Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya