Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Plastik Mulai Mei 2026

Media Indonesia
28/4/2026 23:45
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Plastik Mulai Mei 2026
Pedagang menata kantong plastik yang dijual di Pasar Anyar, Kota Tangerang, Banten, Kamis (2/4/2026). Harga kantong plastik di kalangan pedagang mengalami kenaikan sebesar Rp5.000 hingga Rp10.000 per pak tergantung ukurannya yang disebabkan terganggunya im(ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/wsj)

PEMERINTAH memutuskan untuk memberikan insentif fiskal berupa pembebasan bea masuk atau tarif 0% bagi impor Liquified Petroleum Gas (LPG) dan sejumlah produk bahan baku plastik. Kebijakan strategis ini diambil guna meredam dampak lonjakan harga komoditas global akibat ketegangan geopolitik di Timur Tengah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa mulai Mei 2026, tarif bea masuk LPG yang sebelumnya sebesar 5% akan dihapus menjadi 0%. Langkah ini berlaku selama enam bulan ke depan untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Substitusi Nafta ke LPG untuk Industri Petrokimia

Airlangga menjelaskan bahwa intervensi ini utamanya ditujukan bagi industri petrokimia yang tengah kesulitan mendapatkan Nafta—cairan hidrokarbon hasil penyulingan minyak bumi yang menjadi bahan baku utama plastik. Konflik di Timur Tengah telah mengganggu pasokan Nafta global secara signifikan.

“Bapak Presiden meminta Menteri ESDM mencari sumber Nafta lain. Sebagai langkah cepat, bea masuk impor LPG diturunkan dari 5% ke 0% agar refinery bisa menggunakan LPG sebagai bahan baku alternatif pengganti Nafta,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (28/4/2026).

Tekan Harga Kemasan yang Melonjak 100%

Selain LPG, pemerintah membebaskan bea masuk untuk berbagai jenis bahan baku plastik seperti polipropilen, polietilen, LLDPE, dan HDPE. Hal ini merespons kondisi pasar di mana harga kemasan plastik dilaporkan telah melonjak hingga 100%.

Kebijakan ini mengadopsi langkah yang sebelumnya telah diterapkan oleh India. Tujuannya agar kenaikan harga kemasan tidak merembet pada kenaikan harga produk makanan dan minuman (mamin) di masyarakat.

Daftar Produk dengan Bea Masuk 0% (Mei - Oktober 2026):
  • LPG (Liquified Petroleum Gas)
  • Polipropilen
  • Polietilen
  • LLDPE (Linear Low-Density Polyethylene)
  • HDPE (High-Density Polyethylene)

Data Impor dan Ketergantungan pada AS

Berdasarkan data Kementerian ESDM, ketergantungan Indonesia terhadap impor LPG masih sangat tinggi. Pada periode Januari-Februari 2026, impor LPG mencapai 1,31 juta metrik ton atau mencakup 83,97% dari total kebutuhan nasional sebesar 1,56 juta metrik ton.

Mayoritas pasokan LPG Indonesia bukan berasal dari Timur Tengah, melainkan dari Amerika Serikat. Berikut adalah rincian negara asal impor LPG Indonesia per 1 April 2026:

Negara Asal Porsi Impor (%)
Amerika Serikat (AS) 68,91%
Uni Emirat Arab (UEA) 11,83%
Arab Saudi 7,36%
Qatar 5,21%
Lainnya (Australia, Kuwait, dll) 6,69%

Saat ini, Kementerian Keuangan dan Kementerian Perindustrian tengah merampungkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) serta daftar komoditas yang memerlukan Pertimbangan Teknis (Pertek). Sementara itu, Kementerian Perdagangan akan merevisi Permendag untuk mempercepat Service Level Agreement (SLA) perizinan impor melalui sistem Sinas. (H-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya