Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini koin emas bergambar wajah Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe berkaitan dengan kasus dugaan suap, gratifikasi, dan pencucian uang. Lembaga Antirasuah yakin bisa membuktikan keterkaitannya dalam persidangan.
"Ketika melakukan penyitaan kami pasti punya data informasi keterkaitan dengan perkara. Makanya nanti akan dibuktikan di depan hakim," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (13/7).
Ali menjelaskan pihaknya tidak bisa membeberkan informasi mendalam terkait keterkaitan koin emas itu dengan kasus Lukas di ruang publik. Namun, dalam persidangan nanti semua temuan penyidik bakal dibongkar semuanya.
Baca juga: Pembantaran Selesai, Lukas Enembe Kembali Jalani Sidang
Karenanya, masyarakat diharap memantau persidangan Lukas. KPK juga terbuka jika kubu Gubernur nonaktif Papua itu mau beradu argumen di depan hakim jika merasa tidak bersalah.
"Bukti dari seluruh proses penyidikan, kami akan sampaikan kepada majelis hakim seluruh alat buktinya," ucap Ali.
Baca juga: KPK Berikan Aset Rampasan Kasus Korupsi Rp28,9 Miliar ke Kemenkum dan HAM
Lukas Enembe mengabadikan wajahnya dalam sebuah koin emas. Logam mulia itu kini disita KPK.
Foto narsis dalam koin emas itu diperlihatkan di Instagram resmi KPK @official.kpk. Bagian depan terlihat wajah Lukas dengan tulisan 'Property of Mr Lukas Enembe'.
Sisi lainnya bergambarkan peta Papua dengan tulisan 'Moy Papua'. Total, ada empat keping koin emas narsis Lukas Enembe yang diperlihatkan di Instagram resmi KPK.
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur tidak mengetahui alasan Lukas mengabadikan wajahnya dalam sebuah koin emas. Logam mulia itu didapatkan saat penyidik melakukan penggeledahan.
"Kita datang ke suatu tempat, kemudian kita melakukan penggeledahan, ditemukanlah itu, lalu kita sita, begitu dapatnya," kata Asep di Jakarta, Jumat, 7 Juli 2023.
Asep enggan memerinci lokasi pasti penemuan koin emas itu. Menurutnya, harganya sudah dipastikan oleh ahli. (Z-3)
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Pemanggilan itu dilakukan usai penyidik menggeledah sejumlah lokasi di Semarang. Hingga kini, wali kota Semarang dan suaminya belum terlihat memenuhi panggilan.
KPK mendalami proses pencairan tambahan penghasilan pengawas (TPP) atau pengupahan kepada tiga pegawai negeri di lingkungan Pemkot Semarang.
KPK mengomentari sikap Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh yang terus berkelit atas tuduhan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang dalam persidangan.
KPK mengulik aliran gratifikasi yang diterima mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. Informasi itu diulik dengan memeriksa tiga saksi pada Kamis (25/7).
MAHKAMAH Agung (MA) memerintahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembalikan rumah atas nama istri Rafael Alun, Ernie Meike. Rumah itu sempat disita atas kasus dugaan gratifikasi.
Pegiat antikorupsi Herdiansyah Hamzah Castro menyatakan kecewa terhadap Polda Metro Jaya yang belum menyelesaikan kasus Firli Bahuri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved