Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BRIGJEN Endar Priantoro kembali menjadi Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemberhentian dengan hormat terhadapnya direvisi.
“Iya betul (kembali ke KPK)," kata Endar saat dikonfirmasi pada Rabu, 5 Juli 2023.
Mantan penyidik senior Novel Baswedan, memaknai kembalinya Endar ke KPK mestinya bisa dijadikan teladan.
Baca juga: Brigjen Endar Kembali, Kinerja KPK Diharapkan makin Baik
“Dalam rangka melaksanakan tugas yang benar pada upaya pemberantasan korupsi harus dilakukan dengan berani,” ungkap Novel kepada Media Indonesia, Rabu (5/7/2023).
“Bila ada ancaman untuk berbuat yang salah, jangan diikuti, bila ada kesewenang-wenangan, jangan dimaklumi. Lakukan upaya yang beradab dan ikuti aturan hukum,” tegasnya.
Baca juga: Brigjen Endar Beda Pandangan dengan Dewas KPK soal Pencopotan Dirinya
Dalam kasus Endar, Novel menilai walaupun pimpinan KPK menolak keberatan yang diajukan oleh BJP Endar terhadap SK Pemberhentiannya, ternyata pada tahap banding administrasi Presiden Jokowi melalui Menpan-Rebiro menerima dan mengembalikan BJP Endar ke KPK.
“Artinya kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh Kepala Biro SDM, Sekjen KPK dan pimpinan KPK gagal. Dan mestinya dianggap tidak benar,” ungkap Novel.
Baca juga: Brigjen Endar Kembali, Kinerja KPK Diharapkan makin Baik
Novel menggarisbawahi bahwa kasus ini belum selesai lantaran Ombudsman RI masih dalam proses melakukan pemeriksaan terhadap laporan Brigjen Endar tentang maladministrasi yang diduga dilakukan oleh Kepala Biro SDM, Sekjen dan Pimpinan KPK.
“Walaupun sampai sekarang Ombudsman RI belum bisa menyelesaikan kasus tersebut karena Kepala Biro SDM, Sekjen dan Pimpinan KPK melawan dengan menolak hadir,” ujarnya.
Novel berharap Ombudsman RI bisa segera memanggil paksa pihak-pihak yang tidak taat hukum dan tidak menghormati lembaga negara.
“Agar proses yang dilakukan oleh Ombudsman RI bisa segera dituntaskan, dan pihak-pihak yang melakukan Maladministrasi bisa diberikan sanksi sebagaimana mestinya,” tandasnya. (Ykb/Z-7)
Pansel mengumumkan 45 orang lolos tahapan administrasi untuk pengisian posisi pejabat di KPK.
Endar berencana lapor karena mengklaim dibebastugaskan meski sudah kembali ke KPK.
Brigjen Endar Priantoro ternyata cuma diberikan kembali posisi lamanya Direktur Penyelidikan KPK sampai Agustus 2023 alias selama satu bulan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui pengembalian Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan untuk menghentikan polemik.
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim mengatakan bahwa Brigjen Endar Prianto layak ditugaskan oleh Polri di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
MABES Polri komentari kembalinya Brigjen Endar Priantoro ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Direktur Penyelidikan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved