Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyatakan siap apabila diberikan amanat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut perkara korupsi di internal KPK.
Sebagaimana diketahui, kasus korupsi mencuat di internal KPK. Pegawai KPK diketahui terlibat pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) dan dikabarkan ada pegawai bidang administrasi yang menilap uang perjalanan dinas luar kota.
"Tidak masalah, kami pasti siap," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Jumat (30/6).
Baca juga: Jaksa Beberkan Peran Yusrizki Dirut Perusahaan Happy Hapsoro
Ketut mempersilahkan KPK jika ingin melimpahkan perkara tersebut ke Kejagung. Dia menyatakan itu merupakan bentuk kerja sama antara Kejagung dengan aparat penegak hukum lainnya untuk memberantas praktik korupsi.
"Silakan saja (dilimpahkan ke Kejagung) karena itu bentuk kerjasama kami dengan aparat penegak hukum lainnya," ucapnya.
Baca juga: Firli Singgung Keteladanan Antikorupsi Nabi Ibrahim
Adapun diketahui sebelumnya, KPK menyatakan bahwa kasus korupsi yang terjadi di internal KPK berpeluang dilimpahkan ke aparat penegak hukum lain. Yakni, Polri atau Kejaksaan Agung.
"Nanti kalau tidak masuk kategori perkara yang ditangani KPK itu akan diserahkan kepada APH lain. Bisa kepada kepolisian atau pun kepada Kejaksaan," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi, Asep Guntur.
Asep mengatakan berkas kasus yang dilimpahkan tidak serta merta secara mentah diserahkan ke APH lain. Karena KPK sudah melakukan penyelidikan lebih awal.
Lembaga Antikorupsi sudah mengumpulkan bukti-bukti. Sehingga, sudah mengetahui unsur pidana dari peristiwa ini.
"Jadi ketika kita menyerahkan nanti ke APH lainnya itu peristiwa tindak pidana korupsinya, misalkan, sudah jelas, jadi nanti tinggal melanjutkan. Jadi tahap awal penyelidikan itu dilakukan oleh KPK," jelas Asep.
KPK tengah mempelajari permainan pungli di rutan dan pegawai yang menilap dana dinas tersebut. Sehingga, Lembaga Antikorupsi dapat menggunakan formula berbeda untuk mencegah kasus itu terulang. (Rif/Z-7)
CPIB Singapura melaporkan penurunan kasus korupsi pada 2025. Sektor swasta mendominasi tuntutan, sementara integritas sektor publik tetap tinggi.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Sidang tuntutan dalam kasus dugaan korupsi impor produk kilang atau bahan bakar minyak (BBM) serta penjualan solar nonsubsidi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
berdasarkan putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki mandat konstitusional untuk menghitung kerugian negara.
KPK menilai praktik korupsi di Indonesia kini berkembang layaknya sebuah ekosistem yang melibatkan banyak pihak, seiring munculnya fenomena yang disebut sebagai sirkel.
Adapun ketiga tersangka baru tersebut antara lain adalah HS (Hendry Sulfian) selaku Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Rangga Ilung, Kalimantan Tengah
Profil lengkap Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi tambang nikel oleh Kejaksaan Agung.
Perbandingan pernyataan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto saat pelantikan April 2026 dengan status tersangka yang kini ditetapkan Kejagung.
Profil Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Simak rekam jejaknya di sini.
Uang tersebut diduga diberikan untuk mengatur dan membantu perusahaan keluar dari permasalahan terkait perhitungan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved