Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DEWAN Pengawas (Dewas) KPK enggan menanggapi kasus kebocoran dokumen penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian ESDM. Meski Polda Metro Jaya telah melaporkan adanya dugaan tindak pidana, Dewas KPK belum menyikapinya.
"Tidak ada komentar," ujar anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris kepada Media Indonesia, Rabu (21/6).
Selain itu, anggota Dewas KPK lainnya juga tidak menanggapi ketika dihubungi Media Indonesia.
Baca juga: Skema Tersangkakan Anies Masih Sebatas Analisa Perkara
Sebelumnya, Dewas menyatakan bahwa menyatakan laporan dugaan pelanggaran kode etik Ketua KPK Firli Bahuri terkait kebocoran dokumen penyelidikan di Kementerian ESDM tidak cukup bukti. Karena itu, laporan tidak bisa dilanjutkan ke sidang etik.
"Dewan Pengawas KPK memutuskan bahwa laporan saudara Endar Priantoro dan 16 pelapor lainnya yang menyatakan saudara Firli Bahuri melakukan kode etik membocorkan tentang membocorkan rahasia negara adalah tidak terdapat cukup bukti untuk dilakukan ke sidang etik," ujar Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean pada Senin (19/6).
Baca juga: Sikap Dewas KPK Aneh sejak Laporan Etik Firli Bahuri
Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengonfirmasi bahwa kasus kebocoran dokumen KPK kini telah naik ke tahap penyidikan. Dia mengatakan ada unsur pidana terkait kebocoran dokumen KPK tersebut.
"Memang setelah dilakukan pemeriksaan awal, ada beberapa pihak-pihak yang diklarifikasi, kami memang sudah menemukan adanya peristiwa pidana," kata Irjen Karyoto kemarin, Selasa (20/6). (Van/Z-7)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
CPIB Singapura melaporkan penurunan kasus korupsi pada 2025. Sektor swasta mendominasi tuntutan, sementara integritas sektor publik tetap tinggi.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Sidang tuntutan dalam kasus dugaan korupsi impor produk kilang atau bahan bakar minyak (BBM) serta penjualan solar nonsubsidi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
berdasarkan putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki mandat konstitusional untuk menghitung kerugian negara.
KPK menilai praktik korupsi di Indonesia kini berkembang layaknya sebuah ekosistem yang melibatkan banyak pihak, seiring munculnya fenomena yang disebut sebagai sirkel.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved