Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebut draf Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset akan segera dikirim ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Ditemui, di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Mahfud menyebut saat ini draf tersebut sudah ada di meja Presiden Joko Widodo.
"Sudah di meja Presiden. Kan habis lebaran, baru dua hari kita ngantor. Sudah disampaikan ke Presiden. Sudah didisposisi juga oleh menteri-menteri terkait," ujar Mahfud, Kamis (27/4).
Baca juga: Cegah Timbulkan Kontroversi, Santoso Harap Draf RUU Perampasan Aset Diserahkan Dahulu ke DPR
Ia memperkirakan butuh beberapa hari agar draf itu berpindah dari kantor Presiden ke DPR. Kemungkinan, itu sudah akan dikirim pekan depan.
"Ya, Presiden kan perlu waktu untuk melihat dulu surat yang harus ditandatangani. Acara Presiden sangat banyak," imbuhnya. "Tapi saya kira paling lambat pekan depan sudah (dikirim)."
Baca juga: Kunci Perampasan Aset ada di Penegakan Aparat Hukum
Adapun diketahui sebelumnya, DPR berharap pemerintah segera mengirimkan naskah RUU Perampasan Aset saat masa sidang DPR mendatang dimulai sehingga bisa segera dilakukan pembahasan.
“Saat ini bolanya masih di pemerintah dengan tahapan penyusunan draf RUU. Setelah diserahkan kepada DPR, barulah masuk ke tahap berikutnya, yakni pembahasan RUU. Selama (draf ) belum diserahkan, DPR belum bisa melakukan pembahasan,” kata anggota Komisi III DPR Taufik Basari.
Hal tersebut, kata dia, disebabkan status RUU tentang Perampasan Aset Tindak Pidana merupakan RUU usul inisiatif pemerintah.
“Sebagai pengusul, pemerintahlah yang mengusulkan untuk RUU tersebut masuk dalam prolegnas dan kapan akan diusulkan masuk ke dalam prolegnas prioritas tahunan,” ujar anggota Fraksi NasDem tersebut.
Untuk itu, Taufik mengaku menyayangkan narasi keliru yang beredar di publik bahwa DPR seolah-olah menghambat ataupun menolak pembahasan RUU tentang Perampasan Aset. (Z-11)
DPR periode 2019-2024 disinyalir tidak bakal bahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Terlebih anggota DPR periode tersebut sudah berada di penghujung masa jabatan.
Anggota Komisi III DPR Johan Budi mengatakanpenerbitan Perppu Perampasan Aset ada di tangan Presiden Joko Widodo.
Anggota Komisi III DPR RI Johan Budi mengungkap belum ada pembicaraan lebih lanjut di DPR terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
KETUA IM57+ Institute, M Praswad Nugraha, membeberkan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset penting untuk segera disahkan oleh pemerintah
Korupsi semakin merajalela, DPR perlu segera sahkan RUU Perampasan Aset
Kelanjutan pembahasan RUU Perampasan aset di tangan DPR. Kalau sekarang tidak jelas, berarti tidak ada itikad baik dari DPR untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi.
KPK dan Kejagung melakukan pembahasan penguatan cara perampasan aset dengan penegak hukum Amerika Serikat (AS). Salah satu topik berkaitan dengan pencucian uang ke uang digital kripto.
Jubir PDIP Chico Hakim menegaskan penyitaan barang milik staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, yakni Kusnadi, merupakan perampasan secara paksa.
Basuki Hadimuljono memastikan selalu mengingat perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam membangun IKN. Salah satu perintahnya ialah mengutamakan kepentingan masyarakat.
Pelarian Harun Masiku dinilai lebih merugikan ketimbang menyerahkan diri
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved