Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari optimistis gugatan perdata yang diajukan Partai Beringin Karya atau Berkarya akan ditolak Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Sebab, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta telah membatalkan putusan PN Jakarta Pusat atas gugatan Partai Rakyat Adil Makmur atau Prima.
"Karena sudah ada putusan yang mengoreksi (putusan PN Jakarta Pusat) dari Pengadilan Tinggi (DKI)," kata Hasyim saat dikonfirmasi, Jumat (14/4).
Diketahui, Partai Berkarya mengikuti langkah Prima dengan menggugat KPU melalui PN Jakarta Pusat agar dapat menjadi partai politik peserta Pemilu 2024. Sebelumnya, PN Jakarta Pusat telah mengabulkan gugatan Prima yang salah satu amar putusannya secara implisit menghukum KPU untuk menunda pelaksanaan Pemilu 2024 ke 2025.
Baca juga : KPU Tangani 48 Gugatan dari Partai Politik
Namun, PT DKI mengabulkan banding yang diajukan KPU atas putusan PN Jakarta Pusat tersebut. Dalam putusan yang diketok pada Selasa (11/4) lalu, majelis hakim tinggi PT DKI menyatakan bahwa PN Jakarta Pusat tidak berwenang secara kompetensi absolut mengadili perkara tersebut.
Menurut Hasyim, putusan PT DKI atas banding yang diajukan pihaknya telah mengoreksi jalur pencarian keadilan pemilu bagi partai politik.
"Sehingga siapapun yang mengajukan gugatan soal partai politik ke pengadilan negeri dalam hal penetapan parpol sudah jelas itu bukan ranahnya pengadilan umum," tegasnya.
Teranyar, gugatan serupa terhadap KPU melalui PN Jakarta Pusat diajukan oleh Partai Republik. Pejabat humas PN Jakarta Pusat Zulkifli Atjo mengungkap bahwa Partai Republik mengajukan gugatan pada Kamis (13/4).
"Menggugat perdata, tapi ngga ada lagi (petitum) menunda (Pemilu 2024). Mereka cuma meminta untuk dimasukan jadi peserta pemilu," tandas Zulkifli. (Tri/Z-7)
Sanksi sedang berupa mutasi ke pengadilan lain dengan kelas lebih rendah sebagai hakim anggota. Hal itu tidak sesuai dengan rekomendasi Komisi Yudisial (KY).
DPR mempertanyakan kualitas penyelenggara Pemilu 2024.
dibukanya kembali sistem informasi partai politik (Sipol) dampak dari verifikasi ulang Partai Prima tak menganggu proses tahapan Pemilu 2024.
Bawaslu memberi kesempatan kepada Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) untuk menyampaikan dokumen persyaratan perbaikan untuk menjadi partai politik peserta Pemilu 2024.
Presiden Joko Widodo tidak akan turut campur terkait vonis penundaan pemilu oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas), membantah jika anggota-anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM) retak akibat perbedaan pilihan politik pada Pilkada 2024.
KETUA Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyebut bahwa bakal ada Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus di sejumlah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
WAKIL Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid merespons polemik partainya dengan PBNU. Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf dan Sekjen PBNU Saifullah Yusuf
KETUA Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menginginkan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI) menjadi lembaga tertinggi negara
Komisi Pemilihan Umum (KPU) enggan memberikan komentar.
TEMUAN terkait dugaan adanya ribuan petugas pantarlih yang terafiliasi partai politik dinilai akan mendegradasi kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pilkada 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved