Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Sari Yuliati menilai kembali terpilihnya Anwar Usman sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) masa jabatan 2023-2028 karena teruji atas kinerja yang baik dalam menjaga marwah demokrasi Indonesia.
"Terpilihnya kembali Bapak Anwar Usman sebagai Ketua MK menjadi bukti beliau teruji dan terpercaya mampu menjaga marwah demokrasi. Tidak lupa, saya ucapkan selamat bertugas kembali kepada Bapak Anwar Usman dalam memimpin Mahkamah Konstitusi," ungkap Sari, Kamis (16/3) di Jakarta.
Srikandi Partai Golkar tersebut juga menyampaikan harapan dan dukungan atas hasil pemungutan suara untuk memilih Ketua dan Wakil Ketua MK tersebut.
Baca juga: Pimpinan Baru MK Perlu Segera Kembalikan Kepercayaan Publik
"Semoga dengan terpilihnya kembali Bapak Anwar Usman sebagai Ketua MK menjadikan MK sebagai lembaga yang adil, amanah, dan mampu terus menjaga amanah demokrasi yang dicita-citakan Bangsa serta menjaga konstitusi guna tegaknya prinsip konstitusionalitas hukum," ujarnya sembari berharap.
Sebelumnya, sembilan hakim konstitusi menggelar pemungutan suara untuk memilih Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Pemungutan suara atau voting dilakukan usai musyawarah tidak menemui kesepakatan.
Baca juga: Anwar Usman Terpilih Sebagai Ketua MK 2023–2028
Sembilan hakim konstitusi hadir dalam pemungutan suara tersebut. Mereka adalah Anwar Usman, Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, Suhartoyo, Manahan Sitompul, Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, dan Guntur Hamzah. (RO/Z-1)
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
Pemohon uji materi syarat usia calon kepala daerah pada Pasal 7 ayat (2) huruf e UU Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) menyayangkan permohonan serupa
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) rampung melakukan rekapitulasi hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pileg DPD 2024 daerah pemilihan Sumatera Barat.
Titi mengaku kecewa dengan dugaan adanya plagiasi yang dilakukan oleh anak kedua dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) tersebut.
Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa hakim konstitusi Anwar Usman tidak akan terlibat dalam pemeriksaan maupun pengambilan keputusan perkara uji materi syarat usia calon kepala daerah.
Dua orang mahasiswa pemohon perkara uji materi syarat usia calon kepala daerah meminta hakim konstitusi Anwar Usman tidak diikutsertakan dalam pemeriksaan maupun pengambilan keputusan
HAKIM MK Enny Nurbaningsih memastikan perkara syarat batas usia calon kepala daerah (cakada) diputus berdasarkan putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
KETUA Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) I Dewa Gede Palguna meminta agar hakim konstitusi Anwar Usman dapat berinisiatif dan membatasi diri
DUA mahasiswa yang mengajukan uji materi terkait syarat batas usia calon kepala daerah, Fahrur Rozi dan Anthony Lee, meminta agar Hakim Konstitusi Anwar Usman tidak terlibat
HAKIM Konstitusi Anwar Usman disarankan tidak ikut dalam tiap tahapan sidang uji materi terkait syarat usia calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved